TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampung warga tidak mempunyai tempat tinggal atau tunawisma di Gelanggang Olahraga (GOR).
Penyiapan GOR sebagai tempat penampungan bagi tunawisma menimbulkan permasalahan tersendiri.
Pernyataan itu disampaikan Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait.
Baca: Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Pancoran, Ternyata Pelaku Suami Korban yang Tak Mau Dicerai
Yenny Silvia mengatakan jumlah fasilitas olahraga di DKI Jakarta tidak sebanding dengan jumlah tunawisma di DKI Jakarta.
Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga tidak diterapkan di seluruh wilayah Jabodetabek sehingga masih banyak tunawisma yang tersebar di berbagai tempat.
Berdasarkan data fasilitas olahraga DKI Jakarta tahun 2017, saat ini DKI Jakarta hanya memiliki 5 GOR dengan daya tampung tunawisma 50 s/d 100 orang tunawisma.
Hal ini tidak sebanding dengan jumlah tunawisma di DKI Jakarta yang diperkirakan berjumlah lebih dari 5.500 orang.
Pemprov DKI Masih Galau Berikan Izin Tempat Karaoke Dibuka Saat Pandemi Covid-19 - Tribunjakarta.com
Pemprov DKI Gandeng Rumah Sakit Swasta dan Klinik sebagai tempat Vaksin Covid-19 - Wartakotalive.com
Baca: Aksi Pria Bawa Kabur Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ikut Salat
“Mereka yang tetap tinggal di jalanan tentu saja menjadi kelompok yang sangat rentan tertular Covid-19. Mengingat jumlah GOR di Jabodetabek yang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah tunawisma, maka diperlukan tempat-tempat alternatif lainnya,” kata dia, Senin (4/5/2020).
Berdasarkan data pada Pemerintah (dalam hal ini BPS dan Kemensos RI), jumlah tunawisma yang berada di wilayah Jabodetabek sendiri pada tahun 2018 – 2019 mencapai lebih dari 24.500 orang. Jumlah ini diprediksi meningkat pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Baca: Buntut Prank Sembako Isi Sampah, YouTuber Ferdian Paleka Dicari Polisi, Satu Pria Diamankan
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta masih ada sebagian orang yang hidup terlunta-lunta di jalanan karena tidak memiliki rumah untuk tetap tinggal.
Mereka selama ini tinggal di pinggiran-pinggiran jalan, berbagai kolong jembatan, emperan-emperan toko dan pojokan-pojokan pasar.
Baca: Serabi dan 4 Jajanan Tradisional yang Cocok untuk Takjil Buka Puasa
“Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat tajam, karena bertambahnya jumlah warga yang sudah tidak punya penghasilan untuk menyewa rumah kontrakan ataupun kos-kosan akibat menurunnya dan ketiadaan penghasilan ekonomi selama wabah pandemi COVID-19,” kata dia.
LBH Jakarta mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat dan menerbitkan kebijakan sistematis terkait penyediaan tempat tinggal alternatif dan sementara bagi warga-warga di wilayahnya yang berstatus sebagai tunawisma maupun terancam menjadi tunawisma.
“Menyediakan protokol dan standar ketat penjagaan kesehatan pencegahan penularan wabah virus Pandemi COVID-19 di areal tempat tinggal alternatif bagi warga tunawisma,” tuturnya.
Menurut dia, salah satu tempat yang dapat dijadikan alternatif adalah rumah ibadah berbagai agama dan keyakinan di seluruh Jabodetabek.
Aktivitas peribadatan secara berjamaah yang kemudian menimbulkan kerumunan warga tidak boleh dilakukan selama masa pemberlakuan PSBB.
Maka, kata dia, tempat-tempat ibadah tersebut sebenarnya dapat dialihfungsikan menjadi tempat penampungan/tempat tinggal sementara bagi tunawisma.
Baca: Mumpung WFH, Anies Wajibkan Baca Buku Tulisan Pikiran Ki Hajar Dewantara
“Selain membantu pencegahan penyebaran Covid-19 kepada bagi warga khususnya warga yang tunawisma, hal ini juga dapat tetap mempertahankan fungsi rumah ibadah yang mana memiliki dimensi fungsi sosialnya bagi kepentingan publik,” tuturnya.
Selain tempat ibadah, dia melanjutkan, pemerintah dapat mengalihkan fungsi bangunan-bangunan yang terlantar milik pemerintah, tanah atau rumah terlantar yang tidak jelas penghuni, pengelola, maupun pemiliknya.
“Menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak kebutuhan dasar (khususnya kebutuhan pokok, sanitasi, akses layanan kesehatan, dan sebagainya) yang layak bagi warga tunawisma,” ujarnya.