TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya bakalan diperpanjang, hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyetujuinya.
Selain akan memperpanjang PSBB, Pemkot Surabaya juga akan meningkatkan frekuensi penertiban di titik-tik persebaran wabah covid-19.
Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan beberapa narasumber terkait kajian epidemiologis hingga akhirnya menyetujui PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Hendro mengungkapkan, dalam PSBB Surabaya Raya tahap dua ini, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya untuk bisa meningkatkan frekuensi penertiban.
Baca: Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra Ajak Keluarga Berolahraga Agar Tak Bosan
Baca: Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Kontrak Sesuai Aturan Pemerintah
Baca: Kembali ke Medan, Nina Gusmita Mulai Kangen Tengkleng dan Tongseng
Baca: Nasib Pilu 2 ABK Asal Sumsel di Kapal China Sebelum Meninggal, Makan Umpan Ikan dan Minum Air Laut
"Termasuk titik-titik sebarannya, kami koordinasikan untuk menentukan batasan jam malam agar lebih efektif ," kata Hendro saat ditemui usai Rakor dengan Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020).
Pemkot Surabaya, lanjut Hendro, juga telah berupaya untuk mencegah agar tidak ada kembali penularan di pasar-pasar di Kota Surabaya.
"Kita sudah koordinasi dengan PD Pasar terkait dengan pembatasan pembatasan pedagang serta pengunjungnya. Sedang kami tata terkait posisi tempat penjualan agar ada sosial distancing baik antar pedagang maupun pembeli dengan pedagang," kata Hendro.
Selain itu, Pemkot Surabaya akan mengecek di setiap pasar untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan mulai dari penyiapan fasilitas cuci tangan hingga pemakaian maskernya yang lebih efektif.
"Untuk kompensasi kepada warga, kami sedang melakukan verifikasi.
Mulai Senin, kami akan melakukan pencairan bantuan dari Kemensos untuk MBR. Kemudian yang sedang berjalan penyalurannya adalah bantuan berupa sembako dari Presiden Joko Widodo, ini juga kami serahkan ke warga," ujar Hendro.
Sedangkan untuk kebutuhan anggaran, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi selama 14 hari ke depan selama PSBB.
"Kalau memang diperlukan lagi, kami sudah siap dengan alokasi anggaran yang ada.
Kami sudah melakukan realokasi beberapa kegiatan fisik dan besarannya sudah cukup besar, yaitu Rp 160 miliar," pungkasnya. (Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setuju PSBB Diperpanjang, Pemkot Surabaya Akan Perketat Pengawasan di Pasar-pasar