TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya mengungkap temuannya praktek korupsi kecil yang terjadi di wilayahnya.
Di tengah masa pandemi virus corona, Bima Arya mendapatkan laporan ada warga yang memberikan tip ke petugas saat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Baca: Kemendikbud Rencanakan Pembukaan Sekolah Kembali pada Juli
Hal ini disampaikan Bima Arya dalam diskusi online di aplikasi zoom bertema Cegah Korupsi di Tengah Pandemi, Sabtu (9/5/2020).
"Sejauh ini saya belum terima ada laporan penyelewengan aparat saat pembagian Bansos. Yang terjadi malah kebiasanya deket-deket, nyerempet korupsi," ucap Bima Arya.
Apa itu? Bima Arya menjelaskan ketika ada warga yang menerima bansos.
Mereka merasa perlu memberikan tip untuk yang mengirimkan bansos termasuk yang mendata mereka sehingga mendapatkan bansos.
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Menolak Hubungan Badan, Ibu Pelaku Ikut Berperan, Ini yang Dilakukan
Bima Arya mencontohkan ketika warganya mendapat Bansos Rp 500 ribu.
Kemudian warga tersebut memberikan tip sebesar Rp 25 ribu pada yang mengirim. Termasuk memberikan uang juga untuk petugas RT yang sudah mendata.
"Saya dapat laporan seperti itu. Saya panggil camat dan lurahnya, saya bilang tidak boleh ada pemberian dan permintaan. Kalau masih ada nanti ada pidananya," tambah Bima Arya.