TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencatat satu warga binaan dinyatakan positif Covid-19 atau corona, yang tertular dari rumah sakit.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan, berdasarkan data di lembaga pemasyarakatan per 10 Mei 2020, terdapat 31 orang dinyatakan berkategori orang tanpa gejala (OTG).
Baca: Wamenag: Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pendanaan Pesantren
Kemudian satu warga binaan dinyatakan orang dengan pemantauan (ODP), satu orang masuk ke dalam pasien dalam pemantauan (PDP), satu orang dinyatakan positif Covid-19.
"Yang positif pada 5 April atau satu bulan lalu, ada warga binaan mengeluh sakit jantung dan sakit gula, kemudian dirujuk. Dalam perjalanannya, dua hari lalu dinyatakan positif," tutur Reynhard saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca: Korsel Umumkan 75 Kasus Covid-19 Baru Secara Nasional Terkait Klub di Itaewon
"Warga binaan itu sudah satu bulan di rumah sakit, bisa dikatakan positif Covid-19 setelah berada di rumah sakit," sambung Reynhard.
Sementara untuk petugas di Lapas, kata Reynhard, 12 petugas masuk ke dalam kategori OTG dan tujuh orang dinyatakan ODP.
"PDP nihil dan positif nihul. Sembuh dua orang petugas lapas kelas 2 Salemba dan kelas 1 Cipinang, serta meninggal nihil," ujarnya.