News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tambah 233, Kasus Corona Indonesia 11 Mei Capai 14.265 Orang, 2.881 Sembuh

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Corona

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia masih menunjukkan penambahan.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Senin (11/5/2020) menyebut ada tambahan 233 kasus baru pasien positif corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total sudah ada 14.265 kasus pasien positif.

Pasien sembuh bertambah 183 orang, sehingga total kasus sembuh berjumlah 2.881 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 18, sehingga total kasus kematian berjumlah 991 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Senin (11/5/2020).

Achmad Yurianto (Dok. BNPB)

Baca: Sri Mulyani Jelaskan Skenario Hidup Normal Juni 2020 di Tengah Virus Corona

Sementara itu, rekor penambahan jumlah pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia terjadi pada Sabtu (9/5/2020) lalu.

Ada tambahan 533 kasus positif dalam waktu 24 jam terakhir.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan strategi pengendalian terhadap Covid-19 oleh pemerintah harus dievaluasi dengan secara serius.

"Penambahan pasien Covid-19 yang masih tinggi cerminan berbagai strategi pengendalian perlu dievaluasi dengan serius," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/5/2020).

Baca: Dampak Corona, Wamenag Ungkap Mayoritas Pesantren Pulangkan Para Santri

"Dengan kata lain PSBB, social dan physical distancing, protokol kesehatan dalam berbagai sektor dan pola hidup bersih dan sehat belum dijalankan secara disiplin, baik oleh pemerintah maupun masyarakat," imbuhnya.

Rekor tersebut dinilai membuat puncak pandemi Covid-19 di Indonesia belum bisa dipastikan akan berakhir bulan Mei seperti pernyataan Presiden Joko Widodo.

Karenanya, Melki mengusulkan agar kebijakan Presiden Jokowi harus dijalankan dengan konsisten oleh kementerian lembaga, pemerintah pusat sampai daerah, dengan leading sektor ada di Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19.

Baca: Kejar Target 10 Ribu Tes Sehari, Gugus Tugas Perintahkan Lab Rekrut SDM Baru

"Pelaksanaan kebijakan pemerintah harus terkoordinasi dan integratif sehingga tidak ada ego sektoral. PSBB dan kebijakan lainnya harus dijalankan dengan ketat dan disiplin, serta jangan ragu berikan sanksi bagi yang melanggar," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini