TRIBUNNEWS.COM - Pakar Kesehatan Masyarakat University Of Derby, Dono Widiatmoko turut menyoroti adanya kebijakan pemerintah yang mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun dapat bekerja di luar rumah.
Diketahui kelonggaran kepada kelompok usia ini bertujuan untuk meredam maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melihat hal ini, Dono mengingatkan kembali bahwa yang dihadapi saat ini adalah Covid-19, virus yang menular begitu cepat, mudah, dan luas penyebarannya.
Sehingga, kata Dono, hal terpenting yang harus dilakukan adalah memutus rantai penularan Covid-19.
Jika hal itu bisa dilakukan maka pemulihan ekonomi juga akan dapat terlaksana dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan Dono dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Selasa (12/4/2020).
Sebelumnya ia mengaku sangat memahami alasan pemerintah memberikan kelonggaran kepada kelompok usia di bawah 45 tahun ini.
"Saya mengerti sekali mengapa pemerintah melakukan ini," ujar Dono.
"Karena tekanan ekonomi bagi masyarakat kita sangat besar dan kita tidak tahu ujungnya kapan," ungkapnya.
Kendati demikian Dono mengingatkan kembali bahwa yang menjadi lawan saat ini adalah pandeminya.
Sehingga menghentikan penyebaran virus tersebut adalah solusi terbaik untuk dapat memulihkan ekonomi masyarakat.
"Saya mohon kepada pemerintah bahwa lawan kita ini bukan ekonominya tapi pandeminya," kata Dono.
"Kalau kita bisa mengatasi pandeminya, maka ekonomi kita akan beres. Jangan dibalik," tegasnya.
"Kalau urusan ekonominya kita sudah bantu dengan segala macam kebijakan ekonomi," ujarnya.
"Tetapi kalau urusan pandemi, pendapat kami dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia untuk dapat mengatasi hal ini yakni dengan memutus tali infeksinya. Ini yang paling penting," sambung Dono.
Baca: Warga di Bawah 45 Tahun Dilonggarkan Beraktivitas, Kemnaker Masih Kaji Soal Operasional Pabrik
Baca: Pakar Hukum: Sudah Waktunya Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Tegas
Lebih lanjut Dono mengungkapkan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas di luar rumah saat pandemi justru akan dapat meningkatkan penularan virus di tengah masyarakat.
Karena menurutnya mereka merupakan infectious agent (agen infeksi).
"Kalau di bawah 45 tahun ini, misalkan saya beumur 30 tahun dan sehat, berarti saya boleh keluar untuk kerja dong. Begitu sampai luar, ternyata saya tertular (Covid-19)," ucapnya.
"Begitu sampai rumah dan di sana ada bapak, ibu, dan tante saya yang memiliki penyakit penyerta terus mereka kena, malah jadi disaster (bencana)," jelasnya.
"Karena usia di bawah 45 tahun ini jadi infectious agent," lanjutnya.
Lebih lanjut Dono mengungkapkan yang meninggal memang yang lebih tua dan memiliki penyakit penyerta, tapi yang paling banyak terinfeksi adalah pemilik usia produktif.
Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebuah daerah.
Menurutnya, pelonggaran tersebut harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.
Mengingat angka kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia juga masih terus bergerak.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
"Mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," tegas Jokowi yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, Selasa pagi.
"Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan lapangan," imbuhnya.
Baca: Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa
Baca: Jokowi Perintahkan Mendagri Landaikan Kurva Virus Corona di Daerah
Oleh karena itu, dengan adanya prinsip kehati-hatian tersebut, diharapkan segala keputusan yang diambil sudah tepat dan benar.
"Sehingga keputusan itu betul-betul keputusan yang benar," ungka Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi juga menyinggung terkait manajemen pengendalian PSBB di berbagai daerah.
Kepala Negara ini meminta jajarannya untuk tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
"Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antar daerahnya jadi terpadu," jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi memberikan contoh yakni seperti yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Seperti contohnya yang terjadi di Jabodetabek, saling terkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik," sambungnya.
Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Bekerja di Luar Rumah
Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas lebih banyak di luar rumah.
Dikutip dari Tribunnews.com, melalui video conference, Senin (11/5/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan kelompok usia di bawah 45 tahun secara fisik sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
Jika pun mereka terpapar virus corona, lanjut Doni, kelompok usia di bawah 45 belum tentu jatuh sakit.
Karena itu, pemerintah memberikan kelonggaran kepada kelompok usia di bawah 45 tahun.
Harapannya, potensi mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dikurangi.
Baca: Soal Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat dan Mardani Ali Sera Beri Tanggapan
Baca: Kebijakaan Baru, Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Kembali Beraktivitas
"Kelompok ini (usia di bawah 45 tahun) tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni, dikutip dari video Kompas.com.
Menurut Doni, saat ini, bangsa-bangsa di dunia berusaha melakukan penyeimbangan agar tidak ada warga yang terkena Corona dan di sisi lain tak ingin ada warga yang terkena PHK.
Meski diperbolehkan beraktivitas di luar, kata Doni, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona.
Yakni seperti menjaga jarak, menghindari kerumuman, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
(Tribunnews.com/Isnaya/Daryono)