News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Punya Kontribusi Saintis Untuk Pengobatan Covid-19

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla saat meninjau alat di Kantor Lembaga Eijkman, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla berharap Indonesia punya kontribusi dalam hal penemuan ilmiah untuk pengobatan pasien terpapar virus corona atau Covid-19.

Jusuf Kalla juga berharap tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain untuk penanganan Covid-19.

Baca: Ada Kluster Baru Virus Corona di Jilin China: Perbatasan Ditutup, Transportasi Diputus

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla melihat foto dokumentasi di kantor Lembaga Eijkman, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020) (Istimewa)

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkman Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkma, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020).

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan virus corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China". Ujar Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkman, PMI berada dalam posisi melakukan supporting untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

"PMI berada dalam posisi mensupport dan tidak berada pada wilayah ilmiah Saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkman. Untuk itu PMI akan mempersilahkan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar di 15 kota besar" pungkas Jusuf Kalla.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mendengarkan pemaparan terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Lembaga Penelitian Eijkman, Jakarta, Rabu (13/5/2020) (Istimewa)

Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio menambahkan, selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini.

"Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya, supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah di-approve oleh BPOM, sudah disetujui Komite Etik," katanya.

Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

Baca: Doni Monardo Sempat Tegang saat Awal Pandemi Virus Corona Masuk Indonesia

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini