TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian pos pemantauan Operasi Ketupat Jaya 2020 yang berada di pintu tol Bitung.
Kali ini, mereka telah memindahkan pos tersebut ke Pintu Tol Cikupa, Tangerang.
Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Usulan PSBB di Kota Prabumulih Disetujui Menkes Terawan
Diketahui, pos pemantauan tersebut biasa digunakan kepolisian untuk mencegah warga Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang hendak keluar perbatasan untuk mudik.
"Kita pindahkan pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Baca: 470 Ribu Ojol Hingga 10 Ribu Warga Jawa Tengah Masuk Daftar Penerima Bansos Fase II di Jakarta
Sambodo mengatakan pemindahan pos tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan terkait pengawasan warga yang hendak keluar Jadetabek.
Pasalnya, terdapat banyak kasus warga yang hendak mudik melintas melalui pintu tol Cikupa.
Alasan lainnya, imbuh dia, supaya pengawasan terhadap kebijakan larangan mudik lebih efektif dan peningkatan keselamatan anggota yang menggelar pemeriksaan.
"Untuk efektivitas pemeriksaan dan peningkatan keselamatan anggota yang melakukan pemeriksaan," pungkasnya.