TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga DKI Jakarta, Sugriana, mengungkapkan dirinya tidak mendapatkan bantuan sosial secara utuh di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, Sugriana merupakan sopir pribadi warga negara Jepang selama tiga tahun.
Baca: Tak Dapat Bantuan, Warga Jakarta Ini Tunggak Kontrakan hingga Gadaikan BPKB Motor Demi Uang Makan
Namun ia menjadi pengangguran setelah sang majikan kembali ke negara asalnya.
Hingga akhirnya bekerja sebagai ojek online sebelum adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Sugriana, tinggal di sebuah kontrakan di daerah Kebayoran Lama bersama dengan istri dan anaknya.
Selama Corona, Sugriana mondar mandir untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Awalnya, ia dimintai fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk(KTP) oleh RT setempat.
Ketua RT menuturkan data itu diperlukan agar mendapatkan bantuan apabila ada bantuan sosial.
Namun ketika bantuan mulai disalurkan, Sugriana mengaku tidak mendapatkan haknya.
Pertama, saat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun, ia tidak kebagian.
Begitu pula saat Presiden Joko Widodo berikan bantuan, lagi-lagi Sugriana tidak dapat.
Baca: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Jajarannya soal Krisis Pangan di Tengah Pandemi Corona
Baca: Jatim Alami Lonjakan Corona dan Surabaya Paling Banyak, Risma: Saya Enggak Peduli Dikatakan Tinggi
Akan tetapi ia terheran dengan anak dari pemilik kontrakan yang ditinggalinya.
Sugriana menyampaikan, anak pemilik kontrakannya mendapatkan bantuan sosial tersebut.