News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Seorang Warga DKI Jakarta Sebut Tak Dapatkan Bantuan Utuh: Tolong Pemerintah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANPRES - Warga ibukota dengan penuh sukacita menerima bantuan sosial khusus Presiden Jokowi, yang telah diterimanya. Selasa (5/5/2020). Mereka menilai bantuan sosial yang berisi sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 2 kaleng, kornet 1 kaleng, kecap 1 botol, saos sambel 1 botol, susu cair 1 liter, teh celup kotak, mie instan 12 bungkus dan sabun mandi 3 biji, sangat membantu mereka karena bisa meringankan beban ekonomi keluarganya yang kini semakin sulit akibat terdampak Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga DKI Jakarta, Sugriana, mengungkapkan dirinya tidak mendapatkan bantuan sosial secara utuh di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Sugriana merupakan sopir pribadi warga negara Jepang selama tiga tahun.

Baca: Tak Dapat Bantuan, Warga Jakarta Ini Tunggak Kontrakan hingga Gadaikan BPKB Motor Demi Uang Makan

Namun ia menjadi pengangguran setelah sang majikan kembali ke negara asalnya.

Hingga akhirnya bekerja sebagai ojek online sebelum adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Sugriana, tinggal di sebuah kontrakan di daerah Kebayoran Lama bersama dengan istri dan anaknya.

Seorang warga DKI Jakarta, Sugriana mengungkapkan dirinya tidak mendapatkan bantuan sosial yang utuh di tengah pandemi Corona saat ini. (Tangkap layar kanal YouTube Indonesia Lawyers Club)

Selama Corona, Sugriana mondar mandir untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Awalnya, ia dimintai fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk(KTP) oleh RT setempat.

Ketua RT menuturkan data itu diperlukan agar mendapatkan bantuan apabila ada bantuan sosial.

Namun ketika bantuan mulai disalurkan, Sugriana mengaku tidak mendapatkan haknya.

Pertama, saat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun, ia tidak kebagian.

Begitu pula saat Presiden Joko Widodo berikan bantuan, lagi-lagi Sugriana tidak dapat.

Baca: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Jajarannya soal Krisis Pangan di Tengah Pandemi Corona

Baca: Jatim Alami Lonjakan Corona dan Surabaya Paling Banyak, Risma: Saya Enggak Peduli Dikatakan Tinggi

Akan tetapi ia terheran dengan anak dari pemilik kontrakan yang ditinggalinya.

Sugriana menyampaikan, anak pemilik kontrakannya mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini