TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mempertebal personel di lapangan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H.
Nantinya, personel itu akan mulai diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan malam takbiran di sejumlah titik.
Baca: Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga memprediksi akan adanya peningkatan volume kendaraan pada waktu tersebut.
Atas dasar itu, polisi juga akan dipertebal untuk mengawasi aktivitas warga di tengah pandemi virus Corona.
"Penambahan personel pusatkan untuk di dalam kota. Terutama di titik-titik yang memang kita khawatirkan terjadi kepadatan akibat adanya peningkatan volume menjelang hari raya. Termasuk juga pada malam idul fitri. Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi warga yang merayakan takbiran secara keliling," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Baca: Polisi Izinkan Silahturahmi Keluarga Saat Lebaran, Tapi Dilarang Gelar Open House
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan di titik penyekatan perbatasan keluar Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi jelang hari raya lebaran.
Dia memprediksi akan banyak warga yang mencoba untuk mudik ke kampung halaman.
"Semakin mendekat hari raya idul fitri semakin banyak pemudik, tentu saja kami akan meningkatkan ke waspadaan di titik penyekatan, akan semakin ketat," pungkasnya.
Baca: Kelompok Militan Serang Rumah Sakit Bersalin di Kabul, 24 Orang Tewas Termasuk Bayi
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian mengizinkan masyarakat Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang saling bersilahturahmi ketika perayaan hari raya lebaran 2020. Asalkan, warga tak diperbolehkan keluar perbatasan Jadetabek.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Polisi Benyamin. Menurutnya, warga masih diperbolehkan berkegiatan seperti biasa saat lebaran di ruang rama Jadetabek.
"Ini nggak ada aturannya. Boleh, nggak ada masalah kalau itu (silaturahmi keluarga di wilayah Jadetabek, Red)," kata Benyamin kepada awak media, Kamis (14/5/2020).
Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait physical distancing yang berlaku. Hal tersebut untuk mencegah penularan virus Corona.
"Mudik di lingkungan PSBB. Misalnya Jabodetabek berarti ikut aturan PSBB. Masalah sanksi serahkan pada masing-masing pemerintah daerah," pungkasnya.