TRIBUNNEWS.COM - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan setidaknya terdapat tiga landasan mengapa Indonesia perlu kembali bekerja secepatnya.
Denny JA mengatakan, secara bertahap, Indonesia dapat memulai kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020 mendatang.
Hal itu lantaran, LSI Denny JA menemukan fakta bahwa Indonesia telah memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi.
Kendati demikian, menurut Denny JA, hal ini tidak dapat dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Ditemukan 1 Tahun Lagi, LSI Denny JA: Indonesia Mustahil Menunggu
"Ia harus dilakukan secara bertahap karna grafik kasus setiap wilayah berbeda-beda, setelah PSBB diberlakukan," ungkap Denny JA dalam siaran pers yang dipublikasikan di laman Facebook Denny J.A's World, Sabtu (16/5/2020) malam.
Menurutnya, wilayah yang sudah layak dibuka kembali termasuk Jakarta yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis Indonesia.
Lebih lanjut, Denny JA pun memaparkan tiga landasan yang membuat Indonesia perlu segera kembali bekerja, yaitu sebagai berikut:
1. Banyak negara yang membuka kembali aktivitas warga
Landasan yang pertama, Denny JA menyebutkan, telah banyak negara di dunia yang membuka kembali aktivitas warga dan ekonominya.
Denny JA mengatakan, di bulan April, sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Austria, Norwegia, Denmark, Yunani, dan juga New Zealand (non Eropa), telah melonggarkan kebijakan lockdown-nya.
Selanjutnya, pada awal Mei, diikuti oleh negara Eropa yang lain, seperti Portugal, Spanyol, Belgia, Italia dan Perancis.
"Di antara negara-negara tersebut, Italia, Spanyol, Perancis dan Jerman adalah negara yang diawal pandemi memiliki kasus positif dan meninggal paling banyak di Eropa."
"Negara-negara tersebut membuka kembali pembatasan sosial (lockdown) setelah mereka melewati puncak pandemi, yang terlihat dari data kurva kasus harian yang menurun (driven by data)," lanjutnya.
Baca: Pasca Covid-19, Proyek Infrastruktur Harus Dilanjutkan
Menurut Denny JA, dalam menerapkan kebijakan ini, setiap negara memiliki detil kebijakan yang berbeda-beda.