TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapati laporan soal rumah sakit atau puskesmas di ibu kota yang memperjualbelikan surat bebas Covid-19.
"Belum ada, belum ada. Semoga tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Baca: Ketua Gugus Tugas Covid-19: Belum Ada Pengurangan PSBB Untuk Satu Atau Dua Minggu ke Depan
Pihak Dinkes DKI juga telah meminta setiap Kepala Suku Dinas Kesehatan di lima (5) wilayah kota administrasi untuk melakukan pengawasan terhadap rumah sakit dan puskesmas di daerahnya masing - masing.
Hal ini dilakukan supaya pengawasan dapat lebih terkoordinasi dan efektif.
"Mereka melakukan pengawasan mungkin nggak langsung jalan ke setiap rumah sakit, tapi mereka punya grup yamg sangat efektif di situ (menginformasi) bagaimana aturannya. Dan kemudian dikoordinasikan," kata dia.
Baca: Putus Mata Rantai Corona, Polri Bubarkan 1.357.361 Kerumunan Massa
Seperti diketahui belakangan situasi pandemi virus corona dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk menjadi ladang bisnis ilegal dengan memperjual belikan surat keterangan sehat bebas corona di sejumlah e-commerce.
Iklan penjualan di e-commerce sempat viral diperbincangkan warganet.
Baca: 111 WNI Pulang ke Indonesia Difasilitasi KRI Tawau
Diketahui selama pemberlakuan PSBB, gugus tugas penanganan Covid-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat apabila ingin berpergian.
Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menjual surat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga puluhan juta.
Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing e-commerce.
Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat bebas corona ternyata tidak hanya terjadi di e-commerce.
Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan secara manual di kawasan Pelabuhan Gilimaluk. Hasilnya tujuh pelaku berhasil diamankan.