TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo meminta agar protokol kesehatan dilakukan secara baik terutama di lebaran Idul Fitri 1441 H.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas persiapan Idul Fitri 1441 H melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
"Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan untuk mencuci tangan, menjaga jarak yang aman, mengenakan masker, dan menghindari keramaian atau konsentrasi massa," ungkap Jokowi dilansir rilis resmi Sekretariat Presiden.
"Saya minta protokol kesehatan betul-betul dipastikan di lapangan terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat nanti Idul Fitri," imbuhnya.
Mengenai adanya pusat-pusat keramaian yang kembali dipenuhi masyarakat, Jokowi meminta jajaran dan pihak terkait menegakkan protokol kesehatan.
"Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, dan petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus," ucapnya.
Baca: Perawat yang Hamil Meninggal Dunia karena Covid-19, Jokowi Ungkap Duka Cita
Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga harus diterapkan dalam peribadatan masing-masing umat.
Di tengah pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan menganjurkan agar melakukan ibadah di rumah untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus.
"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut yang diatur adalah peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam yang telah memberikan dukungan dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Jokowi menyebut sangat terbantu dan sangat mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan selama wabah Covid-19.
Termasuk di antaranya ialah dukungan terhadap keputusan pemerintah untuk melarang mudik di tengah pandemi.
"Pemerintah juga sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam dan inisiatif yang muncul dari masing-masing umat termasuk pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari Covid," imbuhnya.
Jokowi pun berharap agar aksi solidaritas dan kesadaran serupa itu dapat terus berlanjut dan justru meluas sehingga bisa menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
Baca: Kritik Jokowi, Akademisi UI Nilai Harusnya Berdamai dengan Covid-19 Ketika Kurva Melandai
Permudah Penyaluran Bansos
Sementara itu Jokowi bersama jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan.
Jokowi menyebut di dalam situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan.
“Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” ujarnya.
Jokowi melihat prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu penyebab dari terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.
Meski memangkas atau menyederhanakan prosedur, Jokowi juga ingin agar penyaluran tersebut tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Jokowi Perketat Larangan Mudik Tapi Perbolehkan Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Ini Jelasnya
Maka itu, untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga menyebut permasalahan mengenai data penerima manfaat yang tidak sinkron juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi.
Terkait hal ini, Jokowi sekali lagi memerintahkan penyelesaian sinkronisasi data tersebut secara cepat.
“Libatkan RT, RW, dan desa. Dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa maupun bantuan sosial tunai. Saya kira ini ditunggu masyarakat,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)