News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Putuskan Tidak ada Cuti Bersama bagi ASN dan Pegawai BUMN pada 22 Mei

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Muhadjir Effendy saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariwisata Wishnutama, Menteri Agama Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai rapat internal dengan presiden dan jajaran kabinet Indonesia Kerja pada Rabu, (20/5/2020).

Baca: 74 WNI di Repatriasi dari India, Jamaah Tabligh Masih Harus Jalani Karantina dan Proses Hukum

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," ujar Muhadjir. 

Para pegawai ASN dan BUMN menurut Muhadjir tetap masuk kerja seperti biasanya. Cuti bersama diganti pada akhir Desember mendatang. 

Baca: Angka Kriminalitas Menurun Sejak PSBB, Kini Polres Jakpus Jarang Terima Laporan Warga Kecopetan

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain. Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember," katanya. 

Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran Covid-19 menurun maka ada kemungkinan Cuti bersama dimajukan. 

"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini