TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KIP menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah amburadul.
DTKS menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah situasi Covid-19.
Untuk itu bansos pemerintah tak boleh salah sasaran, harus menjadi milik mereka yang benar-benar terdampak.
Baca: Yuk Intip Gaya Kece Artis Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, BCL hingga Zaskia Adya Mecca
Namun demikian, DTKS pemerintah justru amburadul.
254 daerah tidak memberikan update data calon penerima bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau menjelaskan, ketiadaan update data seputar calon penerima bansos oleh daerah-daerah merupakan penyebab utama penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
Kemensos tidak punya kewenangan mendorong para kepala daerah mengupdate DTKS. Karena itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Kotak Hitam Pesawat Pakistan Airlines PK 8303 Sudah Ditemukan di Lokasi Kecelakaan
"Kemendagri harusnya proaktif mendorong kepala daerah untuk aktif mengupdate DTKS ini. Ini jadi akar penyaluran bansos tidak tepat sasaran. Yang harusnya tidak dapat jadi dapat, harusnya dapat malah enggak," kata Romanus kepada Tribun, Minggu (24/5/2020).
Romanus menegaskan, Kemendagri harusnya memastikan para kepala daerah mengupdate data penerima bansos ke DTKS.
"Orang miskin adalah orang yang sangat membutuhkan bantuan negara, sesuai dengan konsep negara kesejahteraan," katanya.
"Bahwa negara diperlukan untuk melindungi orang rentan dan orang miskin," sambung Romanus.
Tidak mengupdate DTKS, lanjutnya, menunjukkan minimnya perhatian pemimpin dan kepala daerah terhadap kelompok-kelompok yang harusnya dilayani.
Untuk itu, Romanus meminta agar Kemendagri segera mendorong para kepala daerah segera mengumpulkan data ke DTKS.
"Kalau bisa Kemendagri harus memberi sangsi kepada kepala daerah yang abai dalam mengupdate DTKS," tegas Romanus.