Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI berharap Pemprov DKI menaruh fokus pada antisipasi kemungkinan lonjakan kasus sekitar 3-4 pekan setelah tanggal 23 Mei 2020, menyusul terbentuknya kerumunan tanpa jarak dan masker di pasar-pasar.
"Harus diantisipasi kemungkinan lonjakan kasus sekitar 3-4 minggu setelah tanggal 23 Mei," kata Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Sebab menurut Gilbert, terasa terjadi kelonggaran sepekan sebelum lebaran yang tercermin dari sejumlah kejadian.
Selain di pasar - pasar, sebelumnya telah diawali dengan peristiwa kerumunan orang di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat saat seremoni penutupan sebuah gerai makanan cepat saji asal amerika serikat.
Baca: Pasien Sembuh Bertambah Jadi 5.877 Orang, DKI Jakarta Masih Terbanyak
Ia mengatakan imbauan saja tidak cukup, masyarakat harus dididik.
Pelarangan berkerumun harus dibarengi tindakan penegakkan hukum.
"Tidak cukup dengan mengatakan masyarakat harus sadar seperti yang berkali-kali disampaikan di media oleh Anies," ungkap dia.
Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi New Normal Pandemi Covid-19
Anggota Komisi B ini menilai penularan virus antar warga lokal jauh lebih berbahaya seperti pada kasus 1 dan 2 yang bermula dari warga Depok, kemudian berkembang menjadi se Indonesia.
"Penularan lokal lebih berbahaya karena penyebarannya seperti awal wabah dari 2 kasus di Depok menjadi se Indonesia," kata dia.