TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Nantinya masyarakat dapat kembali beraktifitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi setuju dengan kebijakan penerapan new normal tersebut.
Menurutnya new normal telah sesuai dengan panduan yang disusun oleh lembaga kesehatan dunia.
"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio saat dihubungi, Rabu, (27/5/2020).
Menurut Pras, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat tidak bisa diterapkan secara murni.
Baca: Tokyo Tower Dibuka Besok, Menyusul Sky Tree dan Tempat Hiburan Umum Lainnya di Jepang
Masyarakat harus tetap beraktivitas , namun dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya menurut dia, dibukanya kembali tempat niaga baik mall maupun pasar dengan pembatasan pengunjung, bioskop dengan setengah dari kapasitas, restoran dibuka sebagian, serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Baca: Indikator Daerah Disebut Siap Terapkan New Normal, Gugus Tugas Covid-19: Turunnya Kasus Positif
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, engga bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pras mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 sekarang harus dilawan.
Namun melawannya harus dengan cara yang benar sesuai dengan rujukan lembaga kesehatan.
Oleh karena itu ia mendukung pemerintah dalam menerapkan new normal.
"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" katanya.
Sebelumnya pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam mengahadapi penyebaran Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) telah menyambangi stasiun MRT, Jakarta, serta Mall Sumarecon Bekasi untuk meninjau langsung persiapan penerapan tersebut.
Presiden mengatakan, sebelum menerapkan new normal atau tatanan baru dalam menghadapi penyebaran virus Corona di suatu wilayah, harus terlebih dahulu dilihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19. Misalnya tingkat penularan virus atau R0 (R-nought).
Menurutnya dalam tatanan new normal nanti, masyarakat dapat beraktifitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya TNI-Polri akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.
"TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan," kata Jokowi, Selasa kemarin.