TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan new normal di sekolah jika dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini Kemendikbud belum menentukan jadwal masuk sekolah.
Nadiem Makarim menegaskan pihaknya masih menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Diwartakan Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020), pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penerapan tatanan hidup baru atau new normal yang aman dari virus Covid-19.
Baca: Jadwal Masuk Sekolah Belum Ditentukan, Kemendikbud Tunggu Keputusan Gugus Tugas Covid-19
Baca: Filipina Tidak Membuka Sekolah hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu.
"Dalam menuju tataran normal baru ini saya minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus ini," kata Jokowi.
Terkait hal ini penerapan tatanan hidup baru atau new normal kemungkinan juga akan diterapkan di sektor pendidikan.
Masyarakat khususnya para guru dan peserta didik perlu menyiapkan panduan new normal di sekolah jika memang akan dibuka kembali dalam waktu dekat.
Panduan new normal di sekolah kemungkinan dapat disiapkan dengan mengacu pada Protokol Kesehatan Area Institusi Pendidikan sebagaimana yang telah dirilis laman covid19.go.id.
Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) menggunakan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.