TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang supir angkot dan seorang penjual kopi sangat senang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah.
Mereka mengatakan bantuan yang diterimanya tersebut akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Semenjak adanya Covid-19, banyak pekerja harian yang merasakan dampak ekonomi yang luar biasa.
Banyak dari mereka yang penghasilannya menurun drastis termasuk para supir angkot dan penjual kopi.
Seperti yang dirasakan Bapak Nala (Sopir Angkot) dan Ibu Eza (Penjual Kopi) yang bekerja keras mencari nafkah untuk kebutuhan hidup keluarganya.
Baca: Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Rupanya Punya Catatan Buruk, Sering Bertindak Semena-mena
Dengan adanya BST, mereka merasa sangat terbantu untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden, bantuannya sangat bermanfaat dan akan saya belikan kebutuhan sehari hari" ujar Nala.
Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona Bertambah 678 Menjadi 25.216 Orang, 1.520 Meninggal, 6.492 Sembuh
Presiden mengarahkan untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Maka dari itu, kementerian sosial RI menargetkan BST untuk Kabupaten Bekasi dapat segera sampai ke penerima.
Nominal BST yang diterima sebesar Rp 600.000 tiap kepala keluarga.
Penerima manfaat lainnya yakni Ibu Eza yang memiliki tiga orang anak.
Eza merasa sangat senang karena dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Sekarang saya gak bisa berjualan kopi karena Covid-19. Sehari-hari saya berjualan kopi bersama suami saya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya seneng dapat bantuan, uangnya akan saya belikan kebutuhan sehari-hari di rumah" ujar Eza
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto meninjau langsung proses pendistribusian BST yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis, (28/05/2020).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi 9 juta KK sebesar Rp 600.000/KK/bulan selama 3 bulan mulai dari Bulan April, Mei, dan Juni.
Baca: Pengamat Minta Tak Buru-buru Terapkan New Normal: Daripada Dua Kali Kerja, Lebih Baik Sabar Sedikit
“Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah warga di luar penerima PKH dan BPNT, dan yang menerima merupakan keluarga terdampak Covid-19, seperti yang kena PHK dan tidak mempunyai penghasilan untuk membiayai keluarganya,” tambah Edi Suharto.
Sebanyak 34.970 KK di Kabupaten Bekasi menerima BST, dan 525 KK diantaranya berada di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam proses penyalurannya, Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia sehingga memudahkan para penerima untuk mengambil haknya di lokasi terdekat tempat tinggalnya.
Dalam kunjungannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial didampingi oleh Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS).
Selain itu turut didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM).