TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Mulai hari ini Jumat (29/5/2020), Desa Samida di Kecamatan Selaawi, Garut, dikarantina menyusul adanya tiga warga yang positif Covid-19.
Karantina direncanakan selama 14 hari hingga wilayah tersebut dinyatakan bersih.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman yang meninjau ke Samida menyebut, langkah karantina diambil Pemkab Garut karena adanya pasien baru di Selaawi.
Pihaknya juga memutuskan menerapkan PSBB di Selaawi.
"Di Samida ini, tingkat reproduksi (virus) cukup tinggi. ODP, PDP juga tinggi," ucap Helmi, Jumat (29/5/2020).
Karantina direncanakan dilakukan di satu desa.
Namun yang sudah jelas akan diterapkan di satu dusun. Sedangkan wilayah lain, akan dipantau perkembangannya.
Baca: UPDATE Kasus COVID-19 Ambon: Total 172 Positif, 26 Sembuh, 6 Meninggal
"Di satu dusun ini ada yang ODP, PDP, dan positif. Ada 560 KK yang dikarantina. Nanti kami lakukan tracing ke kampung lain. Kalau memang harus karantina, akan dikarantina," katanya.
Untuk pelaksanaan PSBB di Selaawi, Helmi menyebut akan membatasi pergerakan orang pada malam hari.
Pasalnya di malam hari, virus lebih berpotensi berkembang biak lebih cepat ketimbang siang hari.
"Aktivitas apapun, ketika PSBB akan dibatasi. Terutama aktivitas pada malam hari. Malam tidak boleh ada yang ke luar," ucapnya.
Helmi sangat keras memberikan arahan dan imbauan agar masyarakat tidak ke luar pada malam hari.
Ia juga mengintruksikan agar berbagai kegiatan mulai kembali dibatasi.
"Kalau malam hari virus itu kuat karena tidak terkena sinar matahari. Sementara daya tahan tubuh kita lemah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Desa di Selaawi Garut Dikarantina Lokal, 3 Warganya Positif, "ODP dan PDP Juga Tinggi"