News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Live Streaming Gubernur Anies Baswedan Umumkan Status PSBB di Jakarta, Lanjut atau Berhenti?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Penyemprotan di fasilitas umum tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terkait penerapan tatanan normal baru (new normal). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Senin (1/6/2020) kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.

Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6/2020) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.

Baca: Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Berlaku Setelah PSBB Jakarta Berakhir

"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Terpisah, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti juga membenarkan rencana penerapan PSBL di ibu kota.

Baca: Riza Patria Tinjau Titik Pemeriksaan PSBB Amati Kepatuhan Warga

Menurutnya opsi PSBL diambil karena masih ada wilayah yang punya tingkat kepadatan penduduk, punya percepatan penularan tinggi.

"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu," kata Suharti.

Berikut daftar peserta rapat yang hadir pembahasan PSBL yang berlangsung Senin (1/6/2020) kemarin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

A. Tingkat RW:
- Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang
- Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati
- Ketua RW 02, 04 Petamburan
- Ketua RW 06 Kramat
- Ketua RW 02 Kampung Rawa
- Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat

- Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
- Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan
- Ketua RW 01 Gondangdia
- Ketua RW 02 Cempaka Baru
- Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- Ketua RW 17 Sunter Agung

- Ketua RW 12, 17 Penjaringan
- Ketua RW 11 Penjaringan
- Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan
- Ketua RW 01 Sukapura
- Ketua RW 05 Cilincing
- Ketua RW 01, 09 Semper Barat

- Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat
- Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- Ketua RW 01, 06 Krendang
- Ketua RW 11 Angke
- Ketua RW 03 Pekojan
- Ketua RW 07 Duri Utara

- Ketua RW 08 Kali Anyar
- Ketua RW 12 Tanah Sereal
- Ketua RW 03 Kota Bambu Utara
- Ketua RW 05 Jatipulo
- Ketua RW 04 Palmerah
- Ketua RW 05 Maphar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini