News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Istana Kepresidenan Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Rencana penerapan tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 terus dipersiapkan di sejumlah tempat, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan.

Sejumlah aspek mulai dari kegiatan harian hingga acara kenegaraan yang diselenggarakan di Istana disesuaikan dengan merujuk pada protokol kesehatan yang ketat.

"Yang pertama adalah kita lihat arahan Bapak Presiden bahwa kita memang sudah mulai harus melakukan kegiatan sehari-hari dengan melakukan new normal. Bagaimana kesiapannya? Kita untuk kesiapan Istana adalah semua, jadi mulai dari Bogor, Jakarta, Tampaksiring, Yogya, itu semua diberlakukan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis, (4/6/2020).

Persiapan penerapan prosedur standar kenormalan baru untuk sarana tempat ibadah di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta telah ditinjau Presiden Joko Widodo pagi tadi.

Baca: Anies Baswedan Jelaskan Langkah Antisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus di Masa Transisi

Nantinya, masjid hanya akan menampung 20 persen dari kapasitas maksimal.

"Yang tadinya 750 jadi 150 (jemaah)," kata Heru.

Tak hanya itu, sejumlah prosedur juga nantinya akan diberlakukan sebagai standar baru.

Misalnya, penempatan sabun atau hand sanitizer di beberapa titik untuk digunakan jemaah sebelum berwudu dan memasuki masjid.

Baca: PSBB Transisi di Jakarta, Anies : Kegiatan di Sekolah Tak Akan Dimulai Sebelum Kondisi Aman

"Saya rasa dengan adanya kita sudah menggunakan konsep-konsep new normal ini kita bisa beribadah dengan nyaman," katanya.

Adaptasi kebiasaan baru juga diterapkan dalam kegiatan-kegiatan Presiden di Istana.

Untuk acara pelantikan misalnya, pejabat yang hadir dibatasi antara 5 hingga 7 orang.

"Kemarin beberapa pelantikan misalnya KSAL dan KSAU, tidak lebih dari 5 undangan. Itu kegiatan resmi kenegaraan," kata Heru.

Tak hanya itu, prosedur pengujian tes cepat Covid-19 bagi para tamu yang berkunjung ke Istana juga diberlakukan dan menjadi standar baru.

Baca: Temui Mahfud MD, Firli Bahuri Pastikan KPK Terus Bergerak di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut Kasetpres, tes cepat tersebut sudah berlangsung selama 2-3 minggu tanpa ada keluhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini