TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah yang hendak dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.
Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.
Direktur RS Dadi, Arman Bausat, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.
Baca: Covid-19 Saat Bagi Kepala Daerah Mengabdi Pada Rakyat, Ganjar: Yang Mengeluh Mundur Atau Ganti Saja
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelasnya.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja," tuturnya.
Pasien Corona Gratis
RSUD (Khusus) Dadi yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid 19 (Corona), hingga saat ini telah menangani 329 orang pasien yang terpapar virus Corona.
Para pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini tanpa dibebankan biaya perawatan, hingga mereka sembuh atau kembali ke rumah mereka.
Baca: Modal Cuap-cuap, Pelayan Toko Ini Kencani 10 Siswi SMP Hingga SMA di Kediri, Akhirnya Kena Batunya
Kabag Keuangan RS Dadi, Harmin mengatakan para pasien covid ini ditanggung oleh rumah sakit.
"Tidak ada yang bayar, semua perawatan ditanggung oleh rumah sakit," kata Harmin, via telepon, Minggu (31/5/2020).
Menurut Harmin, dari total 329 pasien, 53 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya.
Sedangkan pasien meninggal dunia, akibat covid ini yakni 30 orang, dan yang lainnya dirawat.
Harmin menyebutkan, pendapatan RS milik pemerintah ini tetap berjalan seperti hari sebelumnya, meski selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) poli umum di RS Dadi tutup.
"Pendapatan di RS Dadi itu pendapatan utamanya dari pelayanan jiwa dan itu tidak menurun, karena pasien jiwa tetap tidak berpengaruh sama covid. Mereka (pasien jiwa) tetap terlayani," katanya.
Pelayanan jiwa dan pasien covid lanjut Harmin itu memiliki blok berbeda, sehingga pelayanannya bisa terfokus.
Baca: Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Suaminya, Berikut Fakta-faktanya
Ia mengungkapkan, khusus untuk pelayanan swab, itu hanya melayani yang rawat inap saja dan tidak untuk umum.
Ditambahkan Harmin, RS Dadi tidak menganjurkan tim medis mengunakan rapid test untuk mengecek pasien corona, pasalnya akurasinya hanya sampeai 30 persen. (Kompas.com/Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah PDP Diambil Paksa Keluarga dari RS Dadi Makassar"