News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Plt Jubir Kemlu RI Mulai Terbiasa Kerja Dengan Video Conference Semenjak Covid-19 Mewabah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, Rabu (30/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hampir 4 bulan sudah masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah semenjak virus corona dinyatakan menjadi pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Tidak terkecuali para pejabat di Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) yang juga dibatasi berkegiatan di kantor.

Pelaksana tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengaku sejak Covid-19 mewabah dirinya mulai terbiasa bekerja lewat video conference.

“Sejak work from home (WFH), kami semakin terbiasa dengan menggunakan video conference,” ujar Faizasyah saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Plt Jubir Kemlu RI tersebut mengatakan menggunakan masker dan membawa handsanitizer menjadi keharusan saat harus pergi bekerja di kantor.

Baca: Politikus PAN Desak Pemerintah Lindungi ABK WNI yang Bekerja di Kapal Asing

Kantor Kemlu RI di Pejambon, Jakarta sendiri telah menyediakan handsanitizer di berbagai tempat, serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke gedung Kemlu.

“Menggunakan masker menjadi keharusan. Handsanitizer ada di berbagai tempat di Kemlu, saat masuk gedung Kemlu dilakukan pemeriksaan suhu badan,” ujarnya

Faizasyah mengatakan Kemlu telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk pegawai yang kembali bekerja dari kantor.

Baca: Punya Rumah & Mobil Berkat Sinetron TOP, Jhon Jawir Pamer Tunggangan Baru, Eza Yayang Ikut Komentar

Seperti diantaranya memberlakukan rapid test untuk semua pegawai Kemlu RI dan memberlakukan jarak fisik atau physical distancing saat bekerja di kantor.

Untuk pegawai yang berdomisili di zona merah, menurutnya masih harus bekerja dari rumah.

Tingkat kehadiran karyawan di kantor Kemenlu pun masih sangat dibatasi.

“Tingkat kehadiran di kantor sangat dibatasi. Rata-rata dibawah 10 persen dari total pegawai yang ada di Kemlu,” katanya.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini