TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) mulai 8 Juni 2020.
Hal ini menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan sarana transportasi dalam rangka pengendalian transportasi mudik/balik Idul Fitri 1441 H pada tanggal 7 Juni 2020.
Namun ada dua terminal bus yang belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi.
Baca: Layanan Operasional Baru Bus TransJakarta per 8 Juni 2020 Selama Masa PSBB Transisi
"BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang," ujar Polana, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Dia menjelaskan kedua wilayah tersebut masih berjuang mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada kedua terminal tersebut akan dilakukan apabila sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.
Jelang Pucak Arus Mudik, BNN Tes Urine Puluhan Sopir dan Kondektur Bus AKAP di Terminal Poris Plawad
VIDEO Suasana di Terminal Poris Plawad Setelah Lebaran, Penumpang Bus Membeludak - Wartakotalive.com
"Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah / gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Meski Terminal Jatijajar dan Terminal Poris Plawad belum melayani bus AKAP, namun keduanya sudah melayani bus AKDP.
Selain itu, mereka juga tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).
Lebih lanjut, Polana mengingatkan agar terminal-terminal yang telah beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk," tandasnya.