Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - RSUD Langsa membantah menolak seorang pasien covid-19 asal Aceh Tamiang, berinisial M (51) asal Aceh Tamiang, yang kini dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Karena sampai saat ini maupun beberapa hari sebelumnya petugas IGD Penyakit Infeksi Emerging (PIE)/Covid-19 di RSUD Langsa, tidak pernah menerima kedatangan rujukan pasien positif covid-19 dari Aceh Tamiang.
"Jadi isu bohong, jika kita dikatakan kita menolak pasien covid-19 asal Aceh Tamiang, seperti diberitakan berapa media online dari sumber Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang," kata Direktur RSUD Langsa, dr Fardhyani, kepada Serambinew.com, Senin (8/6/2020).
Selain itu, jelas dr Fardhyani, seharusnya atau secara prosedurnya laporan rujukan disampaikan melalui sistem terpadu, dan bisa dicek di sistem terpadu apakah di laporan rujukan pasien itu.
Secara prosedurnya, pihak RSUD Langsa berapa hari sebelumnya pascapenanganan seorang pasin covid-19 asal Aceh Tamiang di RSUD dr Zubir Mahmud, tidak pernah pemberitahuan apapun dari RSUD Aceh Tamiang.
Kemungkinan menurut dia bisa saja terjadi miskomunikasi pihak di Aceh Tamiang dengan RSUD Langsa.
Karena, Koordinator lapangan Covid RSUD, dr Shira Nour Rizani, sebelumnya dihubungi oleh rekannya salah seorang dokter di Aceh Tamiang melalui WhatsApp (WA).
Baca: BMKG: Peringatan Dini Selasa 9 Juni 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di 19 Wilayah
Saat itu, rekan dr Shira Nour Rizani menghubungi dr Shira Nour Rizani melalui hubungan percakapan WA, menanyakan apakah ruangan untuk penanganan pasien positif covid-19 di RSUD Langsa sudah siap.
Karena merasa pertanyaan itu suatu komunikasi biasa sesama rekan dokter, dr Shira Nour Rizani menjawab bahwa ruang penanganan pasien covid-19 belum siap, karena kini dalam pengerjaan dan hampir rampung.
Dalam percakapan via WhatsApp antara rekannya dan dr Shira Nour Rizani dan rekannya Aceh Tamiang itu, tidak ada pembahasan terkait akan ada rujukan pasien positif covid-19 asal Aceh Tamiang hendak dirujuk ke RSUD Langsa.
"Secara prosedur tidak ada laporan atau pemberitahuan ataupun konfirmasi akan dilakukan rujukan pasien positif covid-19 dari pihak RSUD Aceh Tamiang maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah Aceh Tamiang kepada kita," kata dia.
"Karena, komunikasi antara dr Shira Nour Rizani dan rekannya dokter dari Aceh Tamiang itu tak ada membahas rujukan pasien covid-19. Ini jelas bahwa miskomunikasi saja. Maka kita harap ada klarifikasi dari pihak terkait di sana, jika ada tudingan kita menolak," tegas dr Fardhyani.
Dia menambahkan, secara kemanusian saja tidak mungkin pihaknya di RSUD Langsa menolak pasien dan selama ini tak ada penolakan pasien rujukan dari Aceh Tamiang, apalagi pasien covid-19 dan ini menyangkut marwah Pemko dan Wali Kota Langsa.
Baca: Tersangka Penyerangan Polsek Doho Selatan Diringkus, Pelaku Ingin Bentuk JAD Kalsel