News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kronologi Keluarga Angkut Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Bekasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas mengangkut peti jenazah Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden keluarga yang mengangkut paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kembali berulang.

Kali ini, kejadian tersebut terjadi di RS Mekarsari, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Rekaman penjemputan paksa dari rumah sakit pun viral di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing ketika ditanya soal insiden tersebut.

Baca: Hari Kedua Jadi Tim Komunikasi Gugus Tugas, Dokter Reisa Bicara Soal Pentingnya Gunakan Masker

"Iya benar, kejadian kemarin senin, 8 juni 2020. Pihak kepolisian langsung mendatangi ke TKP yaitu RS Mekarsari untuk mencari kebenaran berita tersebut ternyata memang benar ada," kata Erna kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Erna menyampaikan jenazah PDP Covid-19 yang dibawa warga tersebut memang sempat dirawat sejak 3 Juni 2020 lalu.

Kemudian pada 8 Juni 2020, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Dari hasil rekam media dari RS dia positif PDP kena Covid-19," jelasnya.

Baca: Respons Ketua Bawaslu soal Kabar Anggotanya Positif Corona

Sesuai standar penanganan pasien infeksius yang diatur Kementerian Kesehatan, seharusnya jenazah tersebut dimakamkan secara khusus.

Namun, saat itu keluarga korban menolak untuk dimakamkan dari pihak rumah sakit.

"Memang dari RS mau kuburin sesuai SOP Covid-19. Ternyata pihak keluarga diambil paksa untuk dibawa pulang sendiri," jelasnya.

Baca: Ketahuan Pungli Rp 100 Ribu, ASN di Deliserdang Ini Langsung Tak Boleh Melayani Masyarakat

Alhasil, jenazah korban pun dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga.

Namun demikian, pihaknya enggan menyatakan keluarga yang membawa jenazah Covid-19 berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Karena kan harus ada hasil pemeriksaan dulu. Nanti baru ketahuan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tengah membawa paksa jenazah yang berstatus PDP Covid-19 mendadak viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di RS Mekarsari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam video berdurasi tiga menit, puluhan warga tampak bergerombol dan merangsek masuk ke rumah sakit.

Kemudian mereka menuju ke salah satu ruangan dan keluar membawa pasien meninggal sembari mengucapkan kalimat tahlil.

Ahli Forensik Polri Ungkap Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Positif Corona

Keluarga pasien positif corona yang nekat ikut memandikan jenazah pasien ‎hingga berinteraksi langsung masih saja terjadi.

Padahal itu sangat berbahaya dan rentan tertular virus corona.

Hal ini diakui pu‎la oleh Ahli Forensik Polri Kombes dr Sumy Hastry.

Dia banyak mendapat laporan dari anak buahnya yang harus berhadapan dengan keluarga yang tetap nekat ingin memandikan jenazah keluarganya.

"‎Menjemput langsung lalu membawa jenazah ke pemakaman, keluarga ingin mendekat, memandikan dan sebagainya. Masalah ini belum selesai, anggota saya masih menghadapi keluarga yang bersikeras mau memandikan," ucap dr Sumy Hastry, Sabtu (11/4/2020) dalam sebuah ‎diskusi hukum via live streaming dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum bertema "Covid-19 di tubuh jenazah, seberapa tinggi potensi penularannya?"

Menyikapi hal ini, pihaknya tidak menampik adanya keinginan dan kesedihan luar biasa dari keluarga. ‎

Sehingga, dr Sumy Hastry dan forensik yang lain terus mengedukasi keluarga soal bahayanya jika interaksi dengan jenazah positif corona.

"Kami jelaskan bahayanya, kami perbolehkan mereka melihat petugas saat memandikan tapi dari kaca. Yang memandikan, anggota saya pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Saya juga jaga anggota dan staf saya supaya aman‎," imbuhnya.

‎"Keluarga kan tidak punya APD. Sedang dilanda kesedihan luar biasa, bisa jadi psikis tidak kuat nanti malah drop. Makanya kami minta lihat dari kaca, setelah itu mau di-shalatkan monggo tapi dari jauh, tetap jaga jarak," tambahnya lagi.

Tidak lupa, dr Sumy Hastry menyampaikan jenazah yang sudah dimakamkan tidak perlu khawatir virus masih hidup dan ‎bisa tertular.

Polwan ini memastikan virus akan ikut mati bersamaan dengan proses pembusukan.

Menurutnya yang sangat rentan dan bahaya ialah jika dalam lima jam lebih jenazah tidak segera dimakamkan maka cairan di dalam tubuh akan keluar melalui lobang-lobang meski telah ditutup.

"‎Virus setelah masuk ke tubuh jenazah yang dimakamkan dia pasti ikut mati. Yang ditakutkan itu kalau cairan di dalam tubuh keluar itu kena angin atau kalau plastik pembungkus bocor, bahaya. Bisa nempel di APD petugas pemakaman, sopir ambulance, juga di keranda. Makanya keluarga diminta saksikan dari jauh. Kalau sudah dimakamkan sudah aman, steril," tambahnya. (Theresia F)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini