News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Mencatat Ada 38.394 ODP di Indonesia yang Masih Jalani Pemantauan

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (6/6).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatata ada 38.394 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh wilyah Indonesia, Selasa (9/6/2020).

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 38.394 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Selasa (9/6/2020).

Untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkait Covid-19 per hari ini, tercatat ada 14.108 orang.

Baca: Berenang di Kanal Venesia, Dua Turis Jerman Didenda Rp 11 Juta

Baca: Arab Saudi Sedang Pertimbangkan Batasi Kuota Jemaah Haji Hanya 20 Persen Di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Pesan Risma: Ayo Kita Jaga Kepercayaan Itu, Tidak Boleh Sembrono

Pemerintah juga telah melaporkan soal jumlah pasien positif corona di Indonesia pada hari ini.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.043 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 33.076 orang," ujar Yurianto.

Dari jumlah tersebut, Yuri mengatakan sebanyak 11.414 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 510 pasien.

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.923 orang setelah penambahan 40 orang," kata Achmad Yurianto.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini