TRIBUNNEWS.COM - Pandemi corona (COVID-19) yang belum juga berakhir memaksa masyarakat untuk dapat beradaptasi menjalani kehidupan dengan tatanan normal baru atau new normal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, mau tidak mau new normal harus diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona serta menjaga perekonomian supaya tidak terpuruk.
Meskipun masyarakat sudah dapat berkegiatan di luar rumah saat new normal diterapkan, Wapres berpesan, agar masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus betul-betul disiplin, kalau tidak, bisa menimbulkan transmisi Covid-19 yang meningkat lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Baca: Sambut New Normal, Sandi Uno Sarankan Pemerintah Beri UMKM Dana Tunai
Supaya new normal dapat benar-benar berjalan sesuai anjuran pemerintah, maka diperlukan ketegasan dalam kesatuan informasinya.
Informasi yang tidak seragam akan mengesankan inkonsistensi yang kemudian membuat masyarakat mengkontruksikan definisi new normal secara sosial.
Hal itu disampaikan Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Drajat Tri Kartono, M. Si., dalam wawancaranya bersama Tribunnews.com melalui Zoom, Senin (8/6/2020).
"Pemerintah perlu ketegasan terhadap kesatuan informasinya. jangan sampai informasi pemerintah pusat, daerah, pemerintah pusat di perhubungan, di bumn, di pendidikan itu berbeda."
"Perbedaan-perbedaan ini akan dilihat sebagai inkonsistensi dan akan menimbulkan reaksi munculnya socially constructed new normal itu, konstruksi secara sosial dan itu adalah definisi situasi yang dilakukan masyarakat itu sendiri," terang Drajat.
Pasalnya, menurut Drajat, selama masa pandemi ini masyarakat merasa diasingkan di ruang-ruang publik.
Sehingga, mereka pun merasa memiliki hak untuk masuk ke ruang publik
"Karena selama ini dia merasa diasingkan di ruang-ruang publiknya maka ia merasa punya hak untuk masuk ke ruang publik," terangnya.
Ma'ruf Amin Ingatkan Masyarakat untuk Disiplin dan Waspada
Setidaknya terdapat 102 daerah yang diizinkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menerapkan new normal.
Diketahui, sejak Senin (8/6/2020), transisi ke new normal telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
"Kita sekarang sudah dalam suasana transisi untuk memasuki new normal."
"New normal itu kan menghadapi dua bahaya yang tidak boleh kita tinggalkan salah satunya, yaitu bahaya Covid-19 dan keterpurukan ekonomi," kata Ma'ruf Amin, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Ma'ruf Amin menerangkan, apabila keterpurukan ekonomi akibat Covid-19 tidak tertanggulangi dengan baik maka akan membahayakan perekonomian tanah air.
Meski demikian, ia menyadari, penerapan new normal juga akan menuntut masyarakat untuk dapat menjaga diri masing-masing saat berada di luar rumah.
Ia pun mengimbau masyarakat agar betul-betul disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan tersebut berupa menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun dengan siapa pun.
Menurut Ma'ruf Amin, kedisiplinan itu dibutuhkan karena saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air dikatakannya relatif sudah bisa terkontrol.
Maka, menurutnya, era new normal pun sudah dapat dimulai dengan kunci utama kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca: Maruf Amin Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan Tangkal Bahaya Corona dan Keterpurukan Ekonomi
Ma'ruf Amin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada di era kenormalan baru ini.
Sebab, nantinya masyarakat akan kembali diperbolehkan menjalankan aktivitas di luar rumah dan dapat kembali beribadah di tempat ibadah masing-masing.
"Dalam kita beribadah juga harus lebih siap karena jangan sampai tempat-tempat ibadah menjadi pusat penularan karena itu maka ada aturan-aturan," kata Ma'ruf Amin.
Namun, Ma'ruf Amin menegaskan, beribadah dalam tatanan kenormalan baru hanya bisa dilakukan bagi daerah yang memang sudah bisa melaksanakannya.
Baca: 5 Poin Pengawasan Aturan Bepergian saat New Normal: TNI Polri Terlibat, Ada Pengawas Transportasi
Itu pun dengan aturan-aturan yang wajib diterapkan.
Misalnya, bagi umat Muslim dalam melaksanakan shalat Jumat harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu sejak dari rumah .
"Shafnya pun kalau dalam keadaan normal harus rapat, ini harus berjarak dan tidak seperti biasanya karena masih ada kedaruratan Covid-19 yang belum hilang. Sudah bisa (shalat berjemaah), tapi jarak shaf harus direnggangkan," kata dia.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)