News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Ada 40 Daerah yang Gelar Pilkada Termasuk Zona Merah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta penyelenggara Pilkada mengetahui dan memahami detil daerah yang rawan penyebaran Covid-19. 

Dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.

Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi,  Orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.

"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah," ujar Doni dalam rapat virtual dengan Komisi II, Kamis, (11/9/2020).

Baca: Wacana Maju Pilpres 2024, Pengamat Prediksi Prabowo Sulit Menang Karena Hal Ini

Dari 9 provinsi dan 261 Kabupaten atau kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 menurutnya terdapat 43 daerah tidak terdampak (hijau), 72 daerah memiliki resiko ringan (kuning), 99 daerah beresiko sedang (orange), dan 40 daerah beresiko tinggi (merah) penularan Covid-19.  

"Data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," katanya.

Pihaknya menurut Doni bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember nanti. Termasuk dalam pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) pada penyelenggaraan Pilkada.

"Dengan adanya Pilkada serentak dan melibatkan banyak pihak maka APD dan pendukung lainnya harus disiapkan lebih banyak lagi. Kami mohon arahan Menkeu untuk sumber pendanaannya kira-kira gunakan sumber dana yang mana," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini