News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga Batalkan Aksi Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Setelah Mendapat Edukasi Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah almarhumah HN saat dibawa ke Pekuburan khusus Virus Cotona di Macanda, Kabupaten Gowa dengan pengamanan ketat dari polisi.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga dan warga kembali melakukan aksi mengambil jenazah pasien virus corona (Covid-19) di RS Dadi Makassar.

Jenazah berinisial HN (52 perempuan) meninggal dunia pada pukul 17.27 Wita, Rabu (10/6/2020).

Almarhumah diketahui tinggal di Jl Barukang Utara, Desa Cambaya Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Jenazah adalah pasien yang didiagnosa positif Covid-19 dan mengidap tumor otak.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi mengatakan sempat terjadi ketegangan antara warga yang berdatangan di RS Dadi.

Mereka sempat memaksa masuk untuk mengambil jenazah agar dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

"Tapi sudah aman, memang ada keluarga jenazah mau memgambil. Tetapi kami sudah edukasi keluarga jenazah oleh tim covid," imbuh Kompol Edi ditemui di RS Dadi.

Jenazah sebelumnya dibawa menggunakan ambulans skitar pukul 22.39 Wita.

Pengawalan ketat dilakukan polisi dengan mengarahkan puluhan personel.

Baca: Pemerkosa Berantai di Nigeria Tertangkap, Rudapaksa 40 Wanita Selama Satu Tahun

Baca: Pejabat Lokal Desak Pemerintah Taiwan Ubah Nama Kepulauan Diaoyutai

Kompol Edi menambahkan jenazah tersebut betul-betul pasien virus corona saat dirawat di RS Dadi.

"Tetapi setelah edukasi dan kesepakatan terjadi mereka akhirnya merelakan untuk dikubur di Macanda secara protokol," ujar dia.

Polisi Berjaga

Menyikapi terjadinya Kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona di Kota Makassar beberapa waktu belakangan, Polres Maros menurunkan satu peleton personelnya untuk melakukan pengamanan, di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan Kabupaten Maros.

Personel Polres Maros yang melakukan penjagaan di RSUD Salewangang, Rabu (10/6/2020).

Sebanyak satu peleton dengan 25 personel disiagakan Polres Maros untuk melakukan pengamanan di rumah sakit di antaranya personel Sabhara, Personel Reserse dan Inteleijen.

"Kita akan tempatkan anggota di Rumah Sakit Salewangan agar kejadian itu tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).

Kapolres Maros mengatakan, penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, terkhusus keluarga pasien PDP tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit, untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.

Baca: Debat Publik Calon Kepala Daerah Hanya akan Menghadirkan Kandidat dan Penyelenggara, Tanpa Suporter

Baca: Raffi Ahmad Bongkar Obrolannya dengan Dorce Gamalama, Bicara Dari Hati Hingga Menerima Jadi Sopir

Dalam bertugas pihaknya diimbau agar tetap mengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan, utamanya kepada keluarga pasien.

"Kami tetap mengedepankan sikap humanis dalam melakukan pengamanan ini, dan akan terus berkordinasi dengan pihak rumah sakit, maupun gugus tugas Covid 19 dalam pelaksanaannya," jelasnya.

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum, dan menghalang-halangi penanganan wabah ini di Kabupaten Maros, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," lanjutnya.

Sebelumnya beredar video di media sosial, dimana keluarga PDP Covid -19, bersama ratusan massa melakukan pengambilan paksa di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Bukan Pertama Kali

Upaya membawa kabur jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di rumah sakit lagi-lagi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Ratusan orang diduga dari keluarga korban mendatangi rumah sakit dan membawa kabur jenazah.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi tribun membenarkan kejadian ini.

"Benar (warga menjemput paksa mayat di rumah sakit)," kata Ibrahim Tompo kepada tribun melalui pesan whatsApp.

Baca: Brasil Alami Lonjakan Kematian Covid-19 saat Pertokoan Dibuka dan Jalanan Kembali Ramai

Baca: Ungkap Alasan Mau Menerima Dorce Jadi Sopir Pribadi, Raffi Ahmad: Bunda Paling Care Sama Aku

Berdasarkan informasi diperoleh tribun, pengambilan jenazah itu terjadi, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah almarhum di Jl Hati Rela lorong 2 KelurahanTamarunang, Kecamatan Mariso dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Proses Pidana

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombespol Ibrahim Tompo mengaku sangat menyayangkan dengan tindakan warga yang membawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Stella Maris.

Peristiwa sejumlah orang mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) ini merupakan kasus ketiga di Makassar selama beberapa hari belakangan ini.

Keluarga nekat membawa kabur jenazah PDP karena tidak ingin dimakamkan dengan cara protokol Covid-19.

"Kita prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain," katanya.

Menurutnya, masyarakat seharusnya memahami bahwa prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit untuk melindungi masyarakat lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat.

"Tindakan seperti ini masuk dalam kategori pidana, dan akan kita proses. Termasuk yang buat issu itu terkait dengan pengambilan paksa mayat di rumah sakit," tegasnya.

Baca: Mendapat Paket Pernikahan Gratis Senilai 4 Juta, Pemberi: Ini Balasan untuk Kebaikan Mbah Gambreng

Baca: Sang Manajer Sebut Kondisi Kesehatan Ayah Khabib Nurmagomedov Telah Membaik

Personel Kalah Jumlah

Sebelumnya jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun dilarikan ke RS Stella Maris di hari yang sama.

Sekitar pukul 19.30 Wita dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.

Namun pihak keluarga menolak dilakukan penanganan secara Covid-19 sehingga memaksa mengeluarkan jenazah tersebut.

"Kami sudah menempatkan personel tapi kalah jumlah, tentu ini sangat disayangkan di mana masyarakat harusnya paham," ucap Wakapolrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman, saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di RS Dadi dan RS Labuang Baji beberapa waktu lalu.

Ratusan orang memaksa mengambil jenazah.

Bahkan di RS Labuang Baji jenazah yang diambil paksa belakangan dinyatakan positif Covid-19.

Jenazah Dibawa Kabur

Belum hilang dari ingatan, peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terjadi di RS Dadi Makassar beberapa hari lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam jumlah besar.

Kini kejadian serupa terjadi lagi. Puluhan warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).

Baca: Bagaimana Pendapatmu Tentang Kehebatan Pulau Bintang? Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6

Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.

Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.

Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.

Pasien tersebut telah menjalani dua hari perawatan.

"Pasien yang baru saja meninggal langsung diambil paksa keluarganya. Petugas yang ada ketakutan melihat kejadian itu," ujar Mappatoba.

Video detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). Sekitar 100-an orang ada bawa senjata. Kini kejadian serupa terjadi di RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). (FACEBOOK.COM/JURNAL WARGA)

Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid-19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa.

"Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka," terang Mappatoba.

Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid-19.

Ada pula data hasil swab pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya.

"Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.

Baca: Kemungkinan Cair Akhir Tahun 2020, Ini Estimasi Besaran Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI, dan Polri

Jemput Paksa di RS Dadi

Peristiwa itu bukanlah yang pertama di Makassar. Sebelumnya terjadi hal serupa di RS Dadi, Makassar.

Kala itu keluarga pasien yang berjumlah puluhan orang menerobos masuk ke rumah sakit dan mengambil jenazah.

Mereka datang dengan mendadak untuk mengambil paksa jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona, Rabu (3/6/2020) siang.

Demi bisa membawa pulang jenazah kerabatnya, keluarga bawa serta ratusan orang ke RS.

Bukan hanya bersama 100-an orang saja, tapi orang-orang tersebut ada yang membawa serta senjata tajam.

Rekaman keluarga pasien PDP terekam CCTV RS Dadi Makassar (Via Kompas.com)

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah.

Sedianya jenazah PDP tersebut akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.

Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.

Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.

Baca: Viktor Axelsen Terpesona dengan Sepak Terjang Lee Chong Wei

Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.

Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung.

"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani. Lalu akan disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

TEGAS Polisi Akan Proses Secara Hukum Soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelas dokter Arman dikutip dari Kompas.com.

Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.

Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.

Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.

Ratusan orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP di Makassar. (Kompas TV)

Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.

"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Warga Hendak Ambil Jenazah PDP Covid-19 di RS Dadi Makassar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini