Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan kepastian mengenai kebijakan pembelajaran di lingkungan pondok pesantren akan segera diumumkan.
Pengumuman bakal dilakukan Menteri Agama Fachrul Razi dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Terkait kebijakan pesantren, akan disampaikan secara resmi oleh Menag satu, dua hari ke depan,” kata Kamaruddin Amin dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Baca: Usung Konsep Tipis dan Ringan, Lenovo Kenalkan IdeaPad Slim 3 dengan Harga Rp 5 Jutaan
Secara garis besar, Kemenag akan mengedepankan upaya menjaga kesehatan para santri pesantren dan siswa lembaga pendidikan agama lain.
Ia mengimbau penyelenggara pesantren dan santri agar terus mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
"Terus menjaga kebersihan dan hidup sehat," kata Kamaruddin.
Baca: KPK Latih 74 Auditor Kepegawaian BKN Untuk Cegah Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
Kamaruddin mengimbau agar orang tua berpartisipasi, terlibat dalam membina dan mengarahkan anak-anaknya selama pembelajaran di rumah.
“Meski tidak semaksimal belajar di madrasah dan pesantren, namun pembinaan akhlak dan karakter, serta hubungan komunikasi dengan orang tua harus diarusutamakan, dilanjutkan, agar keberadaan anak di rumah tidak mengurangi pembinaan moral dan akhlaknya," ujar Kamaruddin.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.