News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Komisi X DPR Minta Pemerintah Susun Protokol Kesehatan di Bidang Olahraga, Pariwisata dan Hiburan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk segera menyusun dan mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di bidang olahraga, pariwisata dan hiburan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf sebagai kesimpulan rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (17/6/2020).

"Mendorong Gugus Tugas Covid-19 untuk secara detail membuat dan menyosialisasikan protokol kesehatan, khusus bidang pariwisata dengan memprioritaskan wisatawan domestik," kata Dede Yusuf.

Baca: Masuki Era New Normal, Komisi X DPR Tagih Aturan Protokol Wisata

Di bidang olahraga, protokol kesehatan penting agar para atlet tetap bisa latihan dengan aman.

"Mendorong Gugus Tugas Covid-19 untuk secara detail membuat dan mensosialisasikan protokol kesehatan khusus bidang olahraga agar latihan-latihan tetap dapat dijalankan dengan aman dan membuka kemungkinan terselenggaranya kompetisi sepak bola dan cabang olahraga lainnya tanpa penonton," ucapnya.

Selain itu, Komisi X DPR mendorong ada protokol kesehatan Covid-19 khusus bagi pekerja seni sehingga industri hiburan dapat kembali hidup.

Baca: Komisi X Usul Gugus Tugas Bentuk Emergency Student Care untuk Awasi Anak yang Orang Tuanya Bekerja

Dede Yusuf menambahkan, Komisi X DPR memberikan catatan terkait pembukaan sekolah di zona hijau pada masa pandemi Covid-19.

Komisi X mendesak pemerintah menyusun protokol pelaksanaan kegiatan belajar yang memadai agar sekolah-sekolah tidak jadi klaster penularan Covid-19.

"Mendesak perlunya pembahasan secara detail dan komprehensif terkait implementasi pendidikan di new normal pada zona hijau, agar dapat dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan, misalnya sarana prasarana sekolah, jam belajar, jumlah siswa yang masuk, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ucap Dede.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini