Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai kurikulum darurat sangat dibutuhkan bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Prinsipnya bahwa membaca dan mencermati kebutuhan sekaligus juga aspirasi para guru di daerah, memang butuh apa yang disebut dengan penyesuaian atau penyederhanaan kurikulum dalam situasi darurat," ujar Susanto dalam dialog via webinar Fokus Sindo, Senin (22/6/2020).
Menurut Susanto, jika dilihat dari perspektif perlindungan dan pemenuhan hak anak, penyesuai kurikulum dalam situasi darurat sangat diperlukan.
"Pertama melihat dari aspek yuridis, anak-anak dalam kondisi darurat itu menurut perspektif perlindungan anak fasilitasi dan pemenuhannya pun juga menyesuaikan," tutur Susanto.
Baca: Perang Propaganda, Korut Siapkan Serangan Balasan, 12 Juta Selebaran Anti-Korsel Bakal Disebar
Baca: Disebut Mirip Agnez Mo, Potret Masa Remaja Adik Sandra Dewi Curi Perhatian Netizen
Dirinya mengatakan secara sosiologis dan psikologis, terdapat perbedaan kondisi saat pandemi dan normal.
Sehingga dibutuhkan kurikulum darurat demi mempertimbangkan faktor adaptasi anak dalam pembelajaran di tengah pandemi.
"Maka kurikulum harus menyesuaikan dan adaptif disesuaikan dengan kontekstualisasi kondisi yang dialami oleh anak-anak saat ini. Karena kondisi saat ini adalah dalam situasi darurat," tutur Susanto.
Susanto mengatakan pihaknya mendapatkan masukan dari para guru-guru di daerah untuk pembuatan kurikulum darurat ini. KPAI juga telah menyampaikan urgensi terkait kurikulum darurat kepada pihak Kemendikbud.