Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap sejumlah protokol kesehatan yang wajib diterapkan masyarakat.
Achmad Yurianto menilai masyarakat harus menjadikan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah kebiasaan di era kenormalan baru atau new normal.
"Kebiasaan-kebiasaan inilah yang harus kita internalisasikan ke seluruh masyarakat," ucap Achmad Yurianto dalam diskusi webinar Sejajar, Selasa (23/6/2020).
Menurut Achmad Yurianto, saat ini terdapat persepsi bahwa protokol kesehatan merupakan alat pemerintah untuk melindungi penularan Covid-19.
Baca: Sandiaga Sebut Keluarga dan UMKM Harus Jadi Prioritas Utama Untuk Benahi Ekonomi Akibat Covid-19
Dirinya berharap masyarakat mengubah pandangan tersebut dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Sehingga ada transisi antara persepsi protokol kesehatan, menjaga cara cuci tangan, menggunakan masker, tidak lagi dianggap sebagai tools alat otoritas pemerintah untuk mengendalikan penyakit, tetapi berubah internalisasi menjadi kebiasaan semua orang yang tidak sakit," kata Achmad Yurianto.
Baca: Doni Monardo: Karhutla Bisa Tingkatkan Risiko Terpapar Covid-19
Achmad Yurianto juga mengajak masyarakat untuk membiasakan tidak berdesak-desakan selama menjalani kegiatan di masa pandemi ini.
Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.
Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.