TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) bakal dilaksanakan dalam dua gelombang.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Sementara perjalanan dari daerah ke daerah masih terkendala, karena PSBB, zona merah, kami sepakat ada dua gelombang," ujar Nizam melalui keterangannya, Rabu (24/6/2020).
Gelombang pertama akan digelar pada 5 sampai 14 Juli 2020. Sedangkan gelombang kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020.
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan jenjang waktu antar ujian. Selain itu, hal ini karena ada perubahan jumlah sesi dan untuk memfasilitasi peserta di luar daerah pusat UTBK.
Baca: Cetak Kartu UTBK 2020 Terakhir Hari Ini Pukul 13.00 WIB, Berikut Tata Caranya
"Dulu satu hari empat sesi. Untuk UTBK perubahan UTBK kita turunkan dua sesi setiap hari. Sesi pertama pukul 09.00 sampai 11.15," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Nasih.
Pada sesi pertama ujian bakal digelar mulai pukul 10.00 WIB selama 1 jam 45 menit. Peserta diharuskan sudah sampai di dalam ruangan ujian dari pukul 09.00 WIB.
Sementara sesi kedua baru dimulai 2 jam 45 menit kemudian yakni dari pukul 14.00 sampai 16.15.
Jeda waktu yang lama ini bertujuan agar peserta sesi pertama dan kedua tidak bertemu, dan panitia punya waktu untuk membersihkan ruangan.
Peserta yang sebelumnya mendapat urutan sesi ganjil akan mengikuti ujian gelombang satu, dan yang genap di gelombang dua.
Ujian pada gelombang dua juga bisa diikuti peserta yang tidak bisa mendatangi pusat UTBK karena alasan tertentu seperti sedang berada di luar provinsi, di daerah zona merah atau pusat UTBK-nya berada di zona merah.
Selain itu, LTMPT juga menyediakan jadwal cadangan jika ada kondisi tertentu yang terjadi pada sekelompok orang atau suatu daerah, misalnya bencana alam. Mereka bisa melaksanakan UTBK pada 29 Juli sampai 2 Agustus.