TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Kasus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tertukar terjadi di Kota Surabaya, proses pemakaman pun tertunda.
Tertukarnya dua janazah itu diketahui setelah kedua jenazah itu hendak dimakamkan di sebuah kompleks pemakaman di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (24/6/2020).
Berdasarkan video yang tersebar di grup WhatsApp, jenazah itu batal dikuburkan.
Petinya pun diangkat dan dimasukkan lagi ke mobil jenazah oleh tim medis yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca: 38 Daerah Ini Berhasil Keluar dari Zona Kuning ke Zona Hijau Covid-19, Berikut Daftarnya
"Seharusnya yang dimakamkan di sini laki-laki, tapi di surat yang kami terima perempuan," kata seorang anggota keluarga yang hadir dalam pemakaman itu, Amir Mahmud.
Menurutnya, pihak keluarga mengetahui jenazah itu tertukar saat tim pemulasaraan memberikan surat kepada keluarga saat akan dimakamkan.
"Ternyata yang tertulis di surat tersebut jenazah berjenis kelamin perempuan, termasuk tanda keterangan di peti jenazah. Di surat keterangan tertulis, jenazah itu adalah warga Kecamatan Wonocolo, Surabaya, bukan warga Jambangan," ujar Amir.
Jenazah pria yang dimaksud adalah sepupu Amir yang meninggal akibat penyakit jantung.
Baca: Ahli Waris Tenaga Medis Penanganan Covid-19 Terima Santunan
Sebelum meninggal dunia, pasien itu sempat dirawat sekitar satu jam di sebuah rumah sakit Islam di Surabaya.
Amir belum memastikan sepupunya itu terjangkit Covid-19 sehingga dimakamkan sesuai standar protokol Covid-19.
Mengetahui soal jenazah itu tertukar, tim pemulasaraan kembali ke rumah sakit dan menukar dengan jenazah yang sesuai dengan alamat keluarga di Kelurahan Pagesangan.
Jenazah baru tersebut pun lantas dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Rumah Sakit Minta Maaf
Manajemen Rumah Sakit Islam Surabaya meminta maaf terkait tertukarnya jenazah PDP Covid-19.
"Kami sudah minta maaf kepada dua pihak keluarga atas kejadian tadi. Tim pemulasaraan yang bertugas juga sudah kami beri surat peringatan," kata Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya, Samsul Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Menurut Arifin, ada standar operasional yang dilanggar tim pemulasaraan jenazah rumah sakit dalam peristiwa tersebut.
"Mungkin karena terburu-buru sehingga ada prosedur yang dilanggar yakni memberi identitas lengkap jenazah yang ditempel di peti jenazah," ujar Samsul.
Pada Rabu pagi, ucapnya, ada dua jenazah yang sedang diproses di rumah sakit itu. Satu di antaranya adalah warga Kecamatan Jambangan.
"Untung saja jenazah yang satu belum diambil oleh keluarganya," ucap Samsul.
Jenazah asal Jambangan, ucapnya, memang harus dilakukan pemulasaraan sesuai protokol korona karena memiliki gejala klinis yang mengarah ke Covid-19.
"Jenazah tersebut berstatus PDP, tapi hasil swab belum keluar," kata Arifin. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Tertukar, Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di Surabaya Diwarnai Tangis Histeris" dan "Jenazah Tertukar, Rumah Sakit Minta Maaf, Akui Ada Prosedur yang Dilanggar Petugas"