Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menilai bahwa hidroksiklorokuin dan deksametason tak bisa digunakan untuk mencegah virus corona (Covid-19).
"Tidak ada penelitian menceritakan tentang itu (deksametason dan hidrosiklorokuin sebagai obat pencegah)," kata Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Akmal Taher dalam siaran BNPB, Senin (29/6/2020).
Sehingga, menurutnya, masyarakat jangan melakukan tindakan yang tak semestinya.
Ke apotek dan membeli deksametason dan hidroksiklorokuin sebagai obat pencegah Covid-19 bukanlah langkah tepat.
"Bukan cuma tidak berkhasiat, tetapi bahayanya adalah efek samping yang kita khawatirkan," kata Akmal.
Baca: WHO Minta Hentikan, Efektifkah Klorokuin Obati Pasien Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Pakar
Baca: Disebut Efektif sebagai Obat Corona, Ahli: Dexamethasone Kurangi Peradangan, Tidak Membunuh Virus
Di kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Agus Dwi Susanto menjelaskan soal pemakaian deksametason dan hidroksilorokuin.
Deksametason diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang dirawat dalam kondisi berat, di antaranya menggunakan alat bantu seperti ventilator atau alat bantu p.ernapasan
"Hidroklorokuin diberikan kepada dewasa sampai umur 50 tahun, tidak memiliki masalah penyakit jantung. Untuk anak, hanya diberikan pada kasus berat dan krisis dengan pemantauan yang ketat," ujarnya.
Yang paling penting, dikatakan Agus, pemberian hidroksiklorokuin hanya boleh bagi pasien rawat inap.
"Jadi masyarakat diimbau tidak menggunakan ini (deksametason dan hidroksiklorokuin) secara sembarangan. Obat ini hanya atas rekomendasi dokter dan tentunya ada indikasi-indikasi yang sudah ditetapkan," pungkas Agus.