TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 40 tahanan Polda Bali menjalani tes swab di depan ruang tahanan Polda Bali, Jumat (3/7/2020) pagi.
Mereka diwajibkan menjalani tes swab sebelum dibawa ke lembaga permasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali.
"Mereka adalah tahanan titipan jaksa dan tahanan yang mau diserahkan tahap dua. Saat ini SOP kalau mengirim tahanan ke LP harus ada hasil swab test. Sehingga nanti di sana tidak muncul cluster baru," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, AKBP Saparini
Tahanan tersebut, kata Saparini, rata-rata kasus penyalahgunaan narkoba, kriminal umum termasuk juga kasus skimming.
"Jadi sebelum kami limpahkan, kami pastikan tahanan-tahanan tersebut dalam kondisi tidak terpapar Covid-19," ucap Saparini.
Baca: Sebelum Menghuni Lapas dan Rutan Tahanan Harus Dikarantina 14 Hari
Baca: Polisi Keberatan 7 Warga Papua Yang Jalani Persidangan di PN Balikpapan Disebut Tahanan Politik
Untuk melaksanakan tes swab, Polda Bali dibantu Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Saat ini, kapasitas ruang tahanan Polda Bali sudah penuh.
"Di sini banyak tahanan titipan. Rencananya agar tahanan titipan jaksa ini kami geser agar kapasitas ruangan bisa menerapkan sosial distacing. Mereka akan dipindahkan setelah hasil tesnya ke luar. Selain itu juga menunggu kesiapan dari LP," ujar Saparini.
Nantinya, tahanan yang dikirim dari Polda Bali, tidak langsung berbaur dengan tahanan lainnya di LP Kerobokan, tetapi dikarantina terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 40 Tahanan Polda Bali Jalani Tes Swab Sebelum Dibawa ke LP Kerobokan