News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nadiem Persilakan Mahasiswa yang Alami Kendala Finansial Ajukan Keringanan UKT

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui para demonstran secara langsung di lapangan, mereka juga menuntut pemerintah memberikan keringanan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) dan meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempersilakan mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 untuk mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Nadiem telah menerbitkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang berisi skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).

"Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Nadiem mendukung perguruan tinggi yang telah memberikan keringanan UKT kepada mahasiswanya.

Baca: Beri Keringanan UKT, Kemendikbud: Bentuk Kepedulian untuk Perguruan Tinggi

Melalui regulasi ini, pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT.

Mahasiswa juga tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.

Sementara bagi mahasiswa di masa akhir kuliah dapat membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil maksimal 6 sks. Hal ini berlaku bagi semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui para demonstran secara langsung di lapangan, mereka juga menuntut pemerintah memberikan keringanan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) dan meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa," kata Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini menegaskan bahwa Kemendikbud berupaya agar para mahasiswa dapat meneruskan perkuliahan.

"Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis COVID-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak," pungkas Nadiem.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini