News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Diperlukan Riset Panjang Terhadap Klaim Eucalyptus Dapat Bunuh Virus Corona

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalung Eucalyptus

Laporan Wartawab Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus (kayu putih) yang mampu membunuh 42 persen virus mendapat perhatian serius dari Ema Umiyyatul Chusnah, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP.

Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya, hal itu berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan.

"Kalau produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim anticorona perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999," katanya kepada wartawan, Senin (6/7/2020)

Baca: Terungkap Izin Edar Eucalyptus Bukan Antivirus tapi Jamu, Ini Penjelasan Resmi Kepala Balitbangtan

Baca: Klaim Kalung Anti Corona Berbahaya Jika Masyarakat Terlanjur Percaya dan Acuhkan Protokol Kesehatan 

Baca: Soal Kalung Antivirus Corona, Ini Tanggapan Muhadjir Effendy hingga Mardani Ali Sera

Ema menjelaskan UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.

"Diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona," ucapnya.

Menurut informasi yang didapatnya, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus Covid-19 secara langsung.

Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.

"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan covid-19 atau tidak," ujarnya.

Ema mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi risiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.

Menurutnya, dengan adanya klaim kalung anticorona, ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan.

"Kami menilai hal ini perlu diluruskan, tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengklaim kalung kayu putih produk Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mampu membasmi virus corona (Covid-19).

Itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai membahas lumbung pangan nasional atau food estate di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

"Ini hasil Balitbangtan, sudah lewat laboratorium, teruji ampuh membunuh virus dalam pemakaian 15-30 menit," kata Menteri SYL kepada awak media.

Mentan meyakini kemungkinan virus corona hilang dengan kalung minyak kayu putih ini mencapai 42 persen hingga 80 persen, tergantung dari durasi pemakaian.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menyebut Balitbangtan sudah memproduksi karya lain yakni minyak atsiri dalam kemasan roll on.

"Ini kalau kita kena iris pisau kemudian berdarah, kasih ini bisa tertutup luka," imbuhnya.

Di kesempatan tersebut jajaran eselon I Kementerian Pertanian yang mendampinginya Menteri SYL tampak kompak mengenakan kalung minyak kayu putih tersebut.

Mentan juga memberikan kalung tersebut kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Sementara itu, Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengatakan bahwa pihaknya telah memproduksi antivirus corona, namun masih sebatas sampel atau prototype.

Formula ini dibuat dari bahan kandungan minyak tanaman atsiri (eucalyptus).

Antivirus ini dibagi menjadi lima jenis produk, yakni roll on, inhaler, balsam, kalung, serta aroma terapi tetes.

Tiga di antaranya telah dipatenkan, termasuk antivirus jenis aroma terapi.

"Balitbangtan sudah berhasil memproduksi antivirus Eucalyptus, namun masih
prototype. Produk yang sudah berhasil dipatenkan ada 3 jenis, yang aroma terapi, inhaler dan sebuk (kalung)," ujar Fadjry, dalam keterangannya.

Ia kemudian menjelaskan, proses penelitian terhadap potensi yang dimiliki tumbuhan herbal telah dilakukan sejak 3 bulan lalu, tepatnya sejak Februari 2020.

Namun dari banyaknya tumbuhan herbal yang diteliti, hanya pohon atsiri, dengan spesies Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus yang memiliki kandungan terbaik dan dianggap efektif digunakan sebagai antivirus.

"Balitbangtan sudah 3 bulan ini meneliti potensi beberapa tumbuhan herbal, dan yang paling ampuh adalah dari pohon Atsiri," kata Fadjry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini