TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas kelanjutan kerjasama penurunan emisi gas rumah kaca antara Indonesia dan Norwegia di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta, Senin, (6/7/2020).
Pembahasan kerjasama di tengah Pandemi Covid-19 tersebut dilakukan karena merupakan bagian dari agenda strategis nasional.
"Kelanjutan kerjasama penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dan Norwegia, serta kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon atau karbon pricing akan kita bicarakan saat ini walaupun saat ini kita masih fokus dalam Pengendalian Covid-19. Namun, ada beberapa agenda strategis nasional, yang tadi sudah saya sampaikan soal emisi gas rumah kaca termasuk di dalamnya kerjasama indonesia norwegia yang harus terus berlanjut," kata Presiden.
Baca: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dipertahankan
Presiden mengatakan bahwa pembicaraan Indonesia dan Norwegia dalam menurunkan gas rumah kaca prosesnya sudah cukup panjang yakni sejak 2010. Indonesia menurut Presiden terus berkomitmen dalam menurunkan emisi tersebut.
"Sebanyak 26 Persen pada 2020 dan meningkat 29 persen di tahun 2030," katanya.
Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia menurut Presiden memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi 11 persen, sektor limbah 0,32 persen, sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor Industri dan transportasi 0,11 persen.
"Pertama kita harus terus konsisten menjalankan program lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca , kemudian juga perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan harus terus dilanjutkan," pungkasnya.