TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus positif virus corona atau Covid-19 yang berasal dari klaster toko swalayan bangunan Mitra 10 bertambah lagi.
Kini totalnya mencapai 21 kasus.
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Donald Trump Akan Desak Para Gubernur untuk Buka Sekolah per September
Dengan penambahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor memberikan banyak catatan kepada pengelola dan manajemen mitra 10.
Catatan atau syarat tersebut wajib dipenuhi sebagai langkah untuk mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di Mitra 10.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa ada poin-poin yang diberikan Gugus Tugas sebagai syarat untuk dilakukannya uji coba pembukaan kembali mitra10.
"Intinya ada beberapa poin yang kita dorong, seperti menutup kantin, mengurangi jumlah pegawai yang selama ini kita anggap terlalu banyak ya, kurang memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kemudian kita minta mereka memiliki sistem sirkulasi udara dan menerapkan seluruh protokol covid," ujarnya.
Tidak hanya itu Dedie juga meminta agar pihak manajemen meminimalisir adanya transaksi secara langsung tunai.
Namun jila terpaksa harus melakukan transaksi tunai secara langsung manajemen harus melengkapi dengan pembatas dan wadah untuk meletakan uang dari konsumen ke kasir atau sebaliknya.
Tidak hanya itu pengelola juga diminta untuk menyiapkan ruang isolasi sementara dan rutin melakukan rapid test.
Jika persyaratan tersebut tidak juga diikuti atau masih dilanggara maka sesuai surat pernyataan atau perjanjian Pemkot memungkinkan untuk menutup operasional kembali
"Harus ada penyelenggaraan rapid tes secara berkala itu menjaldi salah satu syarat dan dalam kesepakantan itu dituliskan memungkinkan kita menutup operasional apabila terjadi pelanggaran lagi dan ledakan kasus baru," ujarnya.
Protokol Kesehatan Mitra 10 Dipertanyakan
Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor.
Mereka diwakili oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta menghadirkan pihak dari Mitra 10.
Dalam rapat tersebut ada banyak hal yang dipertanyakan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor, di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan audit K3.
Pemanggilan pihak Mitra 10 tersebut menyusul adanya penyebaran wabah Covid-19 di swalayan bangunan Mitra 10 yang kini menjadi klaster baru.
Ketua Komisi IV Ence Setiawan mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut mitra 10 mengklaim sudah menjalankan protokol kesehatan.
"Iya protokol kesehatan yang dipaparkan sudah baik, tapi kan kita tidak tau dibelakang seperti apa" ujarnya.
Untuk itu DPRD Kota Bogor meminta agar ada audit K3 di mitra 10 dan swalayan lainnya.
"Nantinya kami juga meminta pihak Mitra 10 secara berkala memberikan ekspose kepada kami terkait hasil audit tersebut dan melakukan rapid lagi kepada seluruh karyawan secara berkala," ujarnya.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk menggelar audit K3.
"Jadi memang untuk menjalin keamanan kami berkewajiban memonito, kalau protokol kesehatan sudah berjalan tapi ini masih terjadi dan disitu ada kemungkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3 nya," ujarnya.
Di lokasi yang sama usai rapat Kepala Dinkes Kota Bogor, dr Sri Nowo Retnowo mengatakan persebaran Covid-19 di mitra 10 sudah menjadi klaster.
Saat ini pihaknya masih terus memantau hasil swab dari klaster mitra 10.
"Iya dari mitra 10 masih 12 tapi kita masih tracing lagi dengan Dinkes Kabupaten karena yang lima itu alamatnya Kabupaten," ujarnya.
Terkait penyebaran di Mitra 10 pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.
"Bisa jadi dari beberapa kemungkinan, iya sudah jelas dari droplate entah itu droplate yang mengkontaminasi barang atau manusia karena di ac itu resiko tinggi terhadap penularan terus kantinnya juga kecil banget itu saat makan berkumpul itu termasuk resiko tinggi karena kita belum bisa pastikan tapi lokasi lokasi itu tempat resiko tinggi," katanya.
Dalam kesempatan itu Operasional Manajer Mitra 10, Rully Diantino pihaknya sudah mengkonrontir apa yang menjadi masukan gugus tugas.
"Semua apapun yang dijadikan pembahasan tadi a b c d apapun itu kita terima," ujarnya.
Namun jika semua sudah dilakukan tapi masih ada kesalahan Ia pun menyerahkan rekomendasi dan keputusan gugus tugas dan Pemkot Bogor.
Baca: AHY dan Cak Imin Bertemu, Bahas Politik Parlemen, Penanganan Covid-19 hingga Pilkada
Tidak hanya itu pihak Mitra 10 juga akan melakukan audit K3 dan menyediakan desinfektan terhadap barang yang masuk.
"Kalau sekarang kita ya pada dasarnya diminta untuk perbaiki k3 kita akan perbaiki untuk diminta desinfektan terhadap barang datang kita akan bikin selama ini memang protokol bukan hanya untuk mitra 10 tapi untuk kepentingan semua untuk Kota Bogor," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Update Kasus Positif Corona di Mitra 10 Jadi 21 Orang, Ini Syarat Toko Bangunan itu Bisa Buka Lagi