News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Yasonna Laoly Cerita Rasa Khawatirnya Saat Jemput Maria Pauline Lumowa: Saya Berdoa Sepanjang Hari

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengaku sempat merawa was-was jelang penjemputan buronan Maria Pauline Lumowa.

Yasonna mengatakan, penjemputan dari Serbia terhadap Maria Pauline Lumowa yang merupakan pembobol Bank BNI pada 2003 dilakukan di menit-menit terakhir.

Pasalnya, penjemputan dilakukan seminggu sebelum tenggat waktu masa tahanan Maria Pauline Lumowa di Serbia berakhir.

Berdasar keputusan pengadilan Serbia, kata Yasonna, masa tahanan Maria akan berakhir pada 16 Juli 2020.

"Ini terakhir 16 Juli 2020 harus diekstradisi, kalau tidak demi hukum dia harus bebas," kata Yasonna saat berbincang di Rosi, Kompas Tv, Kamis (9/7/2020).

Baca: Belum Diperiksa, Maria Lumowa Alami Jet Lag dan Diistirahatkan di Bareskrim Polri

Baca: Maria Pauline Lumowa Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun, Mahfud Apresiasi Kerja Senyap Yasonna Laoly

Menjelang satu minggu sebelum masa tahanan berakhir, Yasonna juga harus dihadapkan dengan persoalan covid-19.

Terlebih situasi di Serbia tak beda jauh dengan Indonesia yang melakukan pembatasan akses keluar masuk negara.

Yasonna menceritakan, akses masuk ke Serbia sempat dibuka beberapa waktu yang lalu.

Namun karena adanya lonjakan kasus, maka Serbia mengumumkan adanya penutupan akses masuk ke negara itu.

Kepanikannya dimulai ketika di atas pesawat dalam perjalanan ke Serbia, dia menerima kabar terkait penutupan akses masuk kesana.

"Pada waktu kami terbang hari Sabtu, sudah diudara beberapa jam, pemerintah Serbia mengatakan Covid-19 semakin berat dan pemerintah memutuskan menutup pintu masuk kesana," ungkap Yasonna.

Beruntung, Indonesia dengan Serbia memiliki hubungan yang baik.

Duta Besar RI di Serbia juga dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga meyakinkan pemerintah di sana untuk menerima Yasonna bersama tim.

Baca: Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa Bobol Bank BNI: Kecolongan 1 Bulan, Kejar Buron 17 Tahun

Baca: Ekstradisi Maria Dinilai Tutupi Malu Yasonna atas Bobolnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku

Kekhawatir Yasonna belum usai, saat itu ia masih dihadapkan dengan situasi virus corona.

Seperti diketahui, virus corona yang dialami oleh seseorang membuat orang tersebut dilarang untuk bepergian.

Hal itu pula yang terjadi pada Maria Pauline Lumowa.

Ia harus menjalani tes covid-19 terlebih dahulu sebelum terbang ke Indonesia.

Ia khawatir jika tes yang dilakukan itu hasilnya yang keluar adalah positif karena jika demikian ia tak boleh membawa Maria terbang.

Jika hasilnya positif, maka ia harus menunggu Maria untuk sembuh terlebih dahulu.

Padahal di satu sisi ia dihadapkan dengan waktu yang semakin menipis, mengingat masa tahanan berakhir pada 16 Juli.

"Itu yang saya berdoa sepanjang hari, sebelum dia masuk ke pesawat dan kami bawa, saya khawatir sekali kalau seandainya dia di test positif covid, tentunya kami tidak boleh bawa ia dan demi hukum tanggal 16 Juli dia akan lepas," ungkapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Dokumentasi/Humas Kemenkumham)

Baca: Rekam Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol BNI yang Buron Selama 17 Tahun

Baca: Dua Tersangka Pembobolan BNI Divonis Penjara Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Maria Pauline Lumowa?

Beruntung, pada menjelang keberangkatannya, Maria Pauline Lumowa dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19.

"Pada waktu siang kita akan berangkat, otoritas mengatakan akan ada penyerahan di Bandara jam dua, saya menuju bandara dengan tim dan ternyata dibuat surat keterangan bahwa dia sehat wal afiat dan bebas covid-19," lanjut Yasonna.

Akhirnya pada Maria Pauline Lumowa dibawa dan tiba ke Indonesia, pada Kamis 9 Juli 2020.

Yasonna berterimakasih kepada seluruh tim yang turut terlibat dan membantu dalam mengurusi hal ini.

Ia juga berterimakasih kepada pemerintah Serbia karena telah memberikan fasilitas protokoler yang sangat baik.

"Memang ini yang kita sebut injury time, dan tim kami sangat baik dari Kadivhubinter, dari BIN, dari Kemlu dari Kejaksaan kita betul-betul solid melakukan ini secara bersama-sama, Pak Dubes mendampingi kami dengan baik dan memuluskan pertemuan dengan pertemuan," terang Yasonna.

(Tribunnews.com/Tio)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini