TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat tes cepat atau rapid test produksi dalam negeri telah diproduksi. Satu unit alat rapid test buatan dalam negeri harganya dibanderol Rp 75.000.
Lantas, apa bedanya dengan produk impor?
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT) Hammam Riza mengatakan, unggul secara kualitas dan harga dibandingkan produk impor.
Hal itu disampaikan Riza saat peluncuran alat rapid test dalam negeri, RI-GHA, di kanal Youtube Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (9/7/2020).
"Harga per tes kit Rp 75.000. Jadi setengah dari HET (Harga Eceran Tetap). Dengan kualitas yang tidak kalah. Malah mungkin lebuh unggul dari kualitas produk impor," kata Riza.
Baca: Doni Apresiasi BPPT Bangun Mobile Lab untuk Tangani Covid-19
Baca: Pakar Epidemiologi Sarankan Pemerintah Evaluasi Efektivitas Rapid Test
Riza menambahkan, alat rapid test buatan dalam negeri tersebut telah melalui serangkaian tes akurasi sehingga layak digunakan.
Bahkan, meski memiliki tingkat sensitivitas dan spesifikasi yang tinggi, produk tersebut terus diuji agar lebih sempurna.
Selain itu, lanjut Riza, RI-GHA dikembangkan sesuai strain virus corona yang menyebar di Indonesia. Dengan demikian ia memiliki tingkat kompatibilitas lebih tinggi daripada produk impor.
Untuk itu, ia meminta seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan menggunakan alat rapid test produksi dalam negeri yang harganya lebih murah dan kualitasnya tak kalah dari produk impor.
"Semestinya tak ada lagi mental hazard untuk menggunakan produk buatan Indonesia. Harga kompetitif, kualitas bagus dan mudah didapat dengan diproduksi di dalam negeri," lanjut Riza.
Hal senada disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengatakan, produksi perlengkapan tes cepat harus didukung.
"Perlu ada revolusi mental untuk kita bangga dengan produk dalam negeri kita dendiri. Kita mencintai produk dalam negeri sendiri dan kita bisa menggunakan secara penuh dengan percaya diri produk dalam negeri," kata Muhadjir.
Evaluasi Efektivitas Rapid Test
Pakar epidemiologi menyarankan Kementerian Kesehatan juga mengevaluasi kembali efektivitas rapid test.