News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia Hari Ini Berjumlah 46.727 Orang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan jumlah orang yang masuk dalam kategori suspek Covid-19 saat ini berjumlah 46.727 orang.

"Ada 46.727 orang kasus suspek Covid-19 pada hari," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kategori suspek merupakan istilah baru yang digunakan pemerintah.

Baca: Sebaran Penerima Fasilitas Bea Cukai Untuk Penanganan Covid-19 Hingga Juli 2020

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membuat pengubahan istilah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Tertinggi Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini

Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Seperti diketahui, hari ini terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 1.574 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 81.668 orang.

Sementara pasien yang sembuh bertambah 1.295 orang. Sehingga total pasien yang sembuh mencapai 40.345 orang.

Lalu jumlah yang meninggal dunia menjadi 3.873 orang setelah penambahan 76 orang.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini