TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk menggenjot belanja anggaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.
Pasalnya menurut Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpuruk karena Pandemi Covid-19 tidak bisa lagi mengandalkan investasi.
"Apa yang harus kita lakukan di bulan ini? Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya. Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, jangan sampai ada nge-rem," kata Presiden dalam rapat bersama kepala daerah membahas percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, dikutip dari Setkab.go.id, Rabu, (15/7/2020).
Baca: Pertumbuhan Ekonomi, Presiden: Harapan Kita Hanya di Kuartal III
Menurut Presiden apabila suatu daerah perekonomiannya ingin cepat pulih maka belanja anggaran harus dipercepat, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan dan belanja modal. Belanja anggaran akan menaikan konsumsi rumah tangga yang anjlok di kuartal ke dua.
"Kalau ekonomi di provinsi bapak-Ibu semuanya ingin cepat pulih, belanjanya semuanya harus dipercepat. Kuncinya hanya di situ. Enggak bisa lagi kita mengharapkan sekali lagi, investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah," katanya.
Lebih jauh presiden menjelaskan bahwa uang Pemda yang belum dibelanjakan dan mengendap di bank sekitar Rp 170 triliun. Masih ada daerah yang belanja anggarannya minim, termasuk untuk belanja modal.
"Masih rendah-rendah sekali, hati-hati. Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri. Nanti LKPP juga biar menyampaikan, Pak Kepala LKPP, gimana kecepatan itu, terutama belanja barang dan jasa ini bisa dilakukan dengan cepat termasuk belanja modal," katanya.
Presiden membeberkan daftar serapan anggaran daerah mulai yang terbesar sampai yang terkecil.
Serapan Anggaran terbesar yakni DKI Jakarta, dan yang terkecil Sumatera Selatan.
Berikut daftar realisasi APBD setiap Provinsi:
DKI (Jakarta), 45 persen;
Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
Sumatra Barat, 44 persen;
Gorontalo, 43 persen;