Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan penambahan kasus positif corona di Indonesia, Jumat (17/7/2020).
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini kasus baru bertambah lebih dari 1.400 orang
"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.462 orang sehingga total kasus positif sebanyak 83.130 orang," ujar Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Jumat (17/7/2020).
Baca: Terobosan Baru di Dunia Perhotelan saat Pandemi Covid-19, Kini Ada Kasur Anti Virus
Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang, Kamis kemarin yang mencapai 1.574 kasus.
Achmad Yurianto juga mengungkap penambahan kasus sembuh hari ini mencapai 1.489 pasien, sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 saat ini berjumlah 41.834 orang.
Baca: Bantah Covid-19 Sebuah Rekayasa dan Konspirasi, Doni Monardo: Ibaratnya Ini Malaikat Pencabut Nyawa
"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 3.957 orang setelah penambahan 84 orang," katanya.
Seperti diketahui, pada Kamis (16/7/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 81.668 kasus
Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 40.345 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 3.873 orang.
Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.