News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19 Ganti, Achmad Yurianto akan Fokus di Jabatan Sebelumnya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara untuk penanganan Covid-19, yang sebelumnya dijabat Achmad Yurianto, kini telah berganti.

Achmad Yurianto resmi meninggalkan posisi tersebut dan digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Hal itu dibenarkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumumannya pada Selasa (21/7/2020).

Yuri yang masih menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pun membenarkan hal tersebut.

"Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto (Ignatius Toto Satrio)

Baca: Yuri Ungkap Keberhasilan Vietnam Lawan Corona: Pemerintah Buat Mindset Perang, Warga Kompak Bergerak

Keputusan pemerintah soal pergantian juru biacara mulai berlaku pada hari ini.

Sehingga, penyampaian laporan perkembangan penanganan Covid-19 pada Selasa sore ini akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.

Lantas apa tugas Yuri setelah jabatannya menjadi Jubir Corona selesai?

Yuri hanya menegaskan akan berkonsentrasi sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

"Saya fokus di P2P," tuturnya.

SEPI PEMINAT - Petugas medis mengambil sampel spesimen warga saat melalukan tes usap atau swab test di taman kawasan Pasar Keputran Surabaya, Senin (20/7/2020). Tes swab massal yang digelar pemerintah kota Surabaya diperuntukkan untuk pedagang guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 pasar Keputran itu sepi peminat. Dari total target 2000 orang pedagang hanya puluhan yang mau mengikuti tes.Fasilitas tes swab tersebut akhirnya dialihkan untuk masyarakat umum dan rujukan dari sejumlah puskesmas di Surabaya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ Sebelumnya, belasan pedagang Pasar Keputran Surabaya dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan test swab sebanyak tiga kali dari 14 hingga 16 Juli 2020. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca: Heboh Thermal Gun Dapat Merusak Otak, Yurianto: Itu Statement Tidak Benar

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.

Yuri bertugas menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona.

Ia juga aktif memberikan pernyataan ke awak media mengenai persoalan virus corona, yang mewakili pemerintah.

Gugus Tugas Covid-19 berganti jadi Satgas

Selain berganti Jubir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menyebut, nama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berganti menjadi Satuan Tugas.

Kendati demikian, ia memastikan tak ada perubahan terkait struktur organisasi maupun tugas yang diemban.

Menurut Pramono, perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpres tersebut baru ditekan oleh Presiden Jokowi, pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., menerima sekaligus mendampingi Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Ka BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo serta pejabat Kementrian Kesehatan RI yang diwakili Kepala Pusat Krisis Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS., di Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) Kogabwilhan II Indrapura Surabaya, Kamis (16/07/2020). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Baca: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Diganti dengan Satuan Tugas

"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 dibuat dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Namun, setelah keluarnya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri.

Pasalnya, ada satuan tugas lain yang dibentuk oleh pemerintah, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kedua Satgas tersebut, kini berada di bawah naungan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa menyemprot disinfektan secara massal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona beberapa waktu lalu. (istimewa)

Baca: Tim Pakar Gugus Tugas Minta Klaster Secapa TNI AD Dijadikan Pembelajaran

"Karena dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19."

"Tapi bekerjanya, tanggung jawab, dan sebagainya adalah sama," kata Pramono.

Selain itu, pemimpin Satgas Penanganan Covid-19 ini tetap Kepala BNPB Doni Monardo.

Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran Covid-19.

Pramono menyebut hal yang sama berlaku bagi gugus tugas Covid-19 daerah.

Setelah terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi satuan tugas.

"Jadi, saya tegaskan, Gugus Tugas di daerah tidak ada yang dibubarkan, semua berganti nama menjadi Satgas daerah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini