TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan sudah empat (4) bulan menutup usaha tanpa kepastian kapan dibuka.
Akibat penutupan itu, 19 ribu karyawan terpaksa "di rumahkan".
Bukan cuma itu, kerap kali mereka mendapat tuduhan miring dan stigma negatif bahwa hiburan malam bisa jadi episentrum baru penularan Covid-19.
Padahal menurut Hana, jenis usaha apapun yang isinya adalah manusia tetap punya potensi menularkan virus.
Baca: Orasi di Depan Kantor Gubernur DKI, Asphija Minta Kejelasan Nasib Usaha Hiburan Malam
"Tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif. Dituduhkan sebagai area yang akan menimbulkan episentrum baru Covid-19 ini," ucap Hana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
"Selama isinya manusia, yang datang bukan robot itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi tolong jangan diskriminasi," tegas dia.
Sehingga kata dia, jika tempat usaha pariwisata seperti restoran dan cafe saja sudah dibolehkan beroperasi, maka semestinya tak ada alasan bagi Pemprov melarang pembukaan tempat hiburan malam.
Pemprov diminta tidak menganaktirikan pengusaha hiburan malam. Hana meyakini bahwa pelanggaran terjadi bukan karena tempat atau jenis usahanya, melainkan karena individu yang tidak disiplin.
Pihak Asphija menyanggupi apapun syarat pemerintah demi tempat hiburan malam bisa kembali dibuka.
"Jadi pelanggaran ada itu bukan karena tempatnya, pelanggaran ada itu karena individu," ujar dia.